Hoaks soal Jepang Ajak WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Gaji Rp 27 Juta per Bulan Beredar di Media Sosial

Hoaks soal Jepang Ajak WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Gaji Rp 27 Juta per Bulan Beredar di Media Sosial

Narasi yang menyebut Pemerintah Jepang mengajak warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan dengan iming-iming gaji Rp 27 juta per bulan beredar di media sosial pada awal Juni 2026. Klaim tersebut dikaitkan dengan kondisi Jepang yang disebut mengalami penuaan populasi sehingga diperkirakan kekurangan jutaan tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam unggahan yang beredar, turut disertakan foto Presiden Prabowo Subianto yang tampak bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi. Foto itu digunakan untuk memperkuat narasi seolah-olah ada kesepakatan terkait tawaran perpindahan kewarganegaraan bagi WNI.

Namun, informasi tersebut dipastikan keliru atau hoaks. Foto pertemuan Prabowo dan Takaichi juga disematkan dalam konteks yang tidak sesuai. Pertemuan itu tidak membahas, apalagi menyepakati, penawaran Jepang kepada WNI untuk pindah kewarganegaraan. Tidak ada pembahasan terkait perpindahan kewarganegaraan dalam agenda pertemuan tersebut.

Menurut penjelasan yang disampaikan, pertemuan Prabowo dan Takaichi saat itu membahas penguatan kemitraan strategis serta peran aktif dalam menjaga perdamaian global.

Kementerian Luar Negeri RI juga telah membantah narasi tersebut saat dihubungi.