Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sasaran informasi palsu yang beredar di media sosial. Sejumlah unggahan menampilkan klaim rekrutmen dan tautan pendaftaran yang tidak jelas, sehingga masyarakat diminta lebih waspada agar terhindar dari penipuan.
Berikut beberapa hoaks terkait pendaftaran PPPK yang beredar di media sosial, berdasarkan temuan cek fakta.
1. Klaim pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) 2026 lewat WhatsApp
Di Facebook, pada 28 Januari 2026, beredar unggahan yang mengklaim “PPPK Badan Gizi Nasional 2026 resmi dibuka” dengan formasi disebut mencapai 32.000 posisi. Unggahan itu juga mencantumkan syarat seperti WNI usia 20–50 tahun, tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/PPPK aktif, serta pendaftaran gratis, disertai ajakan “langsung klik tombol WhatsApp”.
Postingan tersebut dilengkapi poster bertuliskan “Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Lowongan Kerja 2026” dengan daftar posisi seperti tim masak, tim “peackin”, tim kebersihan, tim persiapan, tim keamanan, dan tim distribusi. Poster itu juga memuat klaim “tidak diperlukan ijazah”, “tidak ada batasan usia”, serta kisaran gaji Rp3,7 juta–Rp4,7 juta. Unggahan menyertakan tautan WhatsApp yang diklaim sebagai jalur pendaftaran.
2. Klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari–28 Februari
Di TikTok, pada 14 Januari 2026, muncul postingan yang menyebut pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2026 dibuka pada 1 Januari hingga 28 Februari. Unggahan tersebut menuliskan sasaran pelamar mulai lulusan SMA/SMK sederajat hingga S2, serta klaim penempatan sesuai domisili terdaftar.
Dalam unggahan itu juga dicantumkan persyaratan, antara lain WNI, usia 18–45 tahun (dengan catatan batas usia lebih tinggi untuk dosen S2/S3), sehat jasmani rohani, dan berkelakuan baik. Konten tersebut disertai tagar terkait ASN dan CPNS.
3. Klaim tautan pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
Pada 26 September 2025, sebuah akun Facebook mengunggah klaim yang menyebut Kementerian Sosial membuka seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Unggahan itu menyertakan tombol “daftar sekarang” yang mengarah ke tautan tertentu.
Tautan tersebut membawa pengguna ke halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah data identitas, seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Maraknya klaim semacam ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian saat menerima informasi pendaftaran PPPK di media sosial, terutama jika disertai tautan pendaftaran melalui aplikasi perpesanan atau formulir yang meminta data pribadi.

