Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Agustus 2026, Pertamax di Kalsel dan Kaltara Lebih Mahal Rp350 Dibanding Tiga Provinsi Kalimantan

Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Agustus 2026, Pertamax di Kalsel dan Kaltara Lebih Mahal Rp350 Dibanding Tiga Provinsi Kalimantan

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Penurunan harga berlaku untuk jenis bensin nonsubsidi, yakni Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Sementara itu, harga Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.

Dalam keterangannya, Pertamina menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

Penurunan harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di Indonesia, namun besaran harga akhirnya tidak seragam antardaerah. Di wilayah Kalimantan, data Pertamina menunjukkan adanya perbedaan harga Pertamax antarprovinsi.

Untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, harga Pertamax ditetapkan Rp16.300 per liter. Sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara berada pada level lebih tinggi, yakni Rp16.650 per liter. Selisih Rp350 per liter ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH, menyebut perbedaan harga tersebut wajar terjadi karena Pertamax merupakan BBM non-subsidi. Menurutnya, perbedaan harga antarwilayah meski masih dalam satu pulau dapat terjadi karena mengikuti mekanisme pasar dan dipengaruhi besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

“Perbedaan harga Pertamax antar-wilayah meskipun berada dalam satu pulau terjadi karena harganya mengikuti mekanisme pasar dan dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pertamina menetapkan nominal akhir yang berbeda tergantung pada regulasi pajak pemerintah daerah setempat,” ujar Fauzan.

Meski memahami mekanisme tersebut, YLKI Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah catatan. YLKI meminta pemerintah dan Pertamina membuka rincian formula pembentuk harga agar konsumen memahami alasan perbedaan dan penyesuaian tarif. Selain itu, perubahan harga yang dinilai terjadi secara tiba-tiba disebut berpotensi membebani pengeluaran rumah tangga kelas menengah secara mendadak.

YLKI juga menilai perbedaan harga yang cukup tinggi dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Di sisi lain, penyesuaian harga di wilayah tertentu dinilai dapat berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang lokal.

“Kenaikan atau penyesuaian harga komersial wajib dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan di SPBU,” tegas Fauzan.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan kendaraan serta memantau informasi resmi dari Pertamina terkait daftar harga BBM di masing-masing daerah.