Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Transparansi Pertanggungjawaban APBD dan Susun Arah Fiskal Sulut 2027

Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Transparansi Pertanggungjawaban APBD dan Susun Arah Fiskal Sulut 2027

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan tata kelola keuangan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna membahas tiga agenda utama, yakni pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Dalam sambutannya, Yulius menyatakan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat. “Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi fungsi kontrol DPRD Sulut sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Menurutnya, rekomendasi legislatif dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi acuan evaluasi untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pada periode berikutnya.

Terkait perencanaan fiskal jangka menengah, Pemerintah Provinsi Sulut mulai menyusun fondasi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merujuk pada tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyusunan tersebut mengacu pada visi pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pemprov Sulut menetapkan sejumlah target indikator makroekonomi untuk 2027, meliputi pertumbuhan ekonomi 5,7 persen hingga 6,7 persen, inflasi 2,3 persen hingga 3,7 persen, angka kemiskinan 5,82 persen hingga 6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68 persen hingga 5,26 persen, serta target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 77,74.

Dalam rancangan postur anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun.

Yulius mengakui adanya tantangan ketidakpastian fiskal karena nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum final. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Sulut menyiapkan langkah mitigasi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi pengeluaran. Belanja daerah akan difokuskan pada pelayanan dasar, infrastruktur prioritas, jaminan sosial, kesehatan, serta pemenuhan pengeluaran wajib (mandatory spending).

Selain agenda keuangan, gubernur juga menyerahkan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular kepada DPRD Sulut. Regulasi itu dirancang sebagai payung hukum terpadu untuk memitigasi dampak krisis kesehatan terhadap sektor sosial, ekonomi, dan keamanan daerah.

Ranperda tersebut direncanakan mengatur pembagian tanggung jawab pemerintah, hak dan kewajiban warga, prosedur penetapan status darurat, hingga pembatasan aktivitas sosial saat terjadi krisis. Yulius berharap pembahasan regulasi dapat berjalan taktis agar penanganan wabah di masa depan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.