Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melantik pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2025–2030 sekaligus meresmikan platform digital sumselcekfakta.sumselprov.go.id di Palembang.
Platform tersebut ditetapkan sebagai media resmi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memverifikasi dan mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat.
Pelantikan pengurus Bakohumas ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 660/KPTS/DIS.KOMINFO/2025. Sebanyak 72 pengurus dikukuhkan dari berbagai unsur, meliputi organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan ucapan selamat dan menekankan peran strategis Bakohumas dalam mengoordinasikan arus informasi antarlembaga. Ia menilai tugas tersebut tidak mudah karena memerlukan narasi yang tertata dengan baik.
Gubernur juga meminta para anggota Bakohumas mencermati porsi dan cara penyampaian informasi agar tepat sasaran di seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Bakohumas perlu menjadi rujukan yang meyakinkan sehingga masyarakat mencari kebenaran informasi kepada Bakohumas sebagai sumber yang paling valid.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra selaku Ketua Umum Bakohumas mengajak seluruh anggota menyatukan narasi pemerintah. Ia menilai banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah dan perlu diketahui masyarakat.
Edward berharap kehadiran “Sumsel Cek Fakta” dapat menjadi alat bagi pengurus untuk meneliti informasi yang beredar, membangun kepercayaan publik, serta membantu sosialisasi Program Strategis Pusat dan 12 Program Strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti menyoroti tantangan komunikasi di era digital. Ia menyebut perubahan di dunia digital berlangsung cepat dan deras, sehingga pelayanan informasi kepada publik harus tetap berjalan di tengah arus misinformasi.

