Gubernur Maluku memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat Desa (Ohoi) Tamangil, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Rabu (3/6/2026). Rapat itu membahas permohonan izin aktivitas penambangan galian C oleh PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamangil, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin pertambangan galian C tidak akan dijalankan secara tergesa-gesa tanpa melalui seluruh tahapan yang telah ditetapkan. Ia menyatakan seluruh prosedur hukum dan mekanisme administrasi harus dipenuhi untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebagai gubernur yang punya kewenangan untuk memberi izin kepada pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Saya harus memastikan semua mekanisme dan prosedur itu dipenuhi,” tegas Gubernur di hadapan peserta rapat.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak berniat memperlambat ataupun menghambat proses perizinan investasi. Ia menyebut, apabila kajian teknis dari instansi terkait—seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan—telah menyatakan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka proses perizinan akan segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi Bupati Maluku Tenggara dan masyarakat Ohoi Tamangil atas langkah proaktif melalui penyampaian surat pernyataan persetujuan bersama. Surat tersebut ditandatangani berbagai unsur masyarakat, mulai dari staf desa, Badan Saniri Ohoi (BSO), lembaga adat, perwakilan marga, unsur pemuda, hingga tokoh agama.
Meski demikian, Gubernur meminta komitmen Kepala Desa dan seluruh perangkat Ohoi Tamangil agar tetap konsisten terhadap keputusan yang telah disepakati bersama, terutama jika di kemudian hari muncul penolakan atau reaksi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Saya meminta kepada Pak Kepala Desa dan perangkat, tolong nanti pasca ini kalau semua mekanisme sudah dipenuhi dan izin sudah didapat, Bapak-Bapak juga harus tegak berdiri di posisi untuk membela pernyataan yang Bapak-Bapak telah buat ini,” ujar Gubernur.
Selain membahas aspek perizinan, Gubernur mengimbau masyarakat menjaga kedamaian dan kerukunan serta menghindari konflik internal. Menurutnya, kondisi daerah yang aman dan kondusif menjadi faktor penting untuk mendukung masuknya investasi dan pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara, para pimpinan OPD terkait, serta perwakilan masyarakat Ohoi Tamangil yang hadir.