Gubernur Kalimantan Tengah menggelar pertemuan resmi dengan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini disebut sebagai upaya menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam agenda tersebut, sejumlah isu dibahas, mulai dari pengelolaan tata ruang, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dukungan Kalimantan Tengah terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Gubernur memaparkan kondisi tata ruang wilayah Kalimantan Tengah yang masih didominasi kawasan hutan. Menurutnya, sekitar 81 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan, sedangkan sekitar 19 persen sisanya merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai zona penyangga.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” kata Gubernur.
Ia menekankan peran APL sebagai buffer zone dinilai penting untuk menjaga kelestarian kawasan hutan utama. Karena itu, ia menyampaikan perlunya pendekatan khusus serta fleksibilitas dalam pemanfaatan anggaran pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan di wilayah penyangga.
Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air terpadu. Normalisasi sungai dinilai penting untuk menjaga kualitas dan kuantitas air, mencegah banjir pada musim penghujan, serta mempertahankan kebasahan lahan gambut pada musim kemarau guna meminimalkan risiko karhutla.
Selain isu lingkungan, pertemuan juga menyoroti komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Gubernur menyatakan Kalimantan Tengah siap menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional sesuai mandat yang disebut diberikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyatakan dukungan terhadap langkah dan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan, menurutnya, siap bersinergi dalam optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung infrastruktur penunjang lingkungan, pencegahan karhutla, serta keberlanjutan ekosistem.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendampingi Gubernur, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah.

