Denpasar – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri pertemuan strategis yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Bima BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Pertemuan ini disebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola keuangan daerah, khususnya bagi wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan, entry meeting tersebut bertujuan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut forum itu diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Fathan menambahkan, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban tahunan untuk menilai kinerja keuangan pemerintah daerah sekaligus mendukung perencanaan audit yang berujung pada pemberian opini. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih baik dan transparan, seiring tantangan akuntabilitas yang dinilai semakin kompleks karena meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi keuangan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Rudy Mas’ud menegaskan komitmen kolektif kepala daerah untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyajian LKPD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Auditorat Utama Keuangan Negara VI, atas pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Rudy menilai pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pembelajaran institusional untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Ia turut menyoroti tantangan tata kelola keuangan ke depan, termasuk integrasi sistem digital seperti SIPD RI yang perlu diimbangi kesiapan data dan dokumen pendukung yang akurat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rudy juga mengusulkan agar pertemuan antara kepala daerah dan BPK ke depan dapat dilakukan lebih terpadu dengan melibatkan wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Menurutnya, forum semacam itu dapat digunakan untuk membahas agenda strategis nasional, termasuk optimalisasi pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal.
Sementara itu, Ria Norsan menegaskan kembali pesan BPK bahwa proses pemeriksaan tidak bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan agar penggunaan keuangan dapat diminimalisir dan pengelolaannya berjalan baik dan benar.
Norsan menyebut BPK memberikan tenggat waktu tertentu bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan selama pemeriksaan. Ia juga menyampaikan bahwa Kalimantan Barat menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan, dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.
Selain itu, Norsan mengungkapkan capaian penilaian terakhir berada di angka 85,6, dengan standar kategori “baik” dimulai dari angka 75. Ia menambahkan penilaian tahun 2025 berada di angka 81 sekian dan menyatakan optimistis Kalimantan Barat kembali meraih opini WTP selama tidak ada kendala krusial.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sekitar 18 gubernur dari berbagai provinsi. Sebagai Wakil Bendahara APPSI, Norsan menyambut baik agenda tersebut sebagai wadah silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antardaerah.

