Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sektor ini menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap penyimpangan sehingga perlu dikelola secara terbuka dan diawasi dengan ketat.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin, 9 Maret 2026. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan proses pengadaan berjalan efisien serta terbuka bagi seluruh pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan proses dilaksanakan secara terbuka,” ujar Luthfi.

Selain mendorong transparansi, Luthfi juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan. Ia menilai penguatan tata kelola pengadaan merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Lakukan evaluasi tugas terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ucapnya.

Dalam arahannya, Luthfi juga menegaskan peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi. Ia menyampaikan, kualitas ASN yang baik diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di kesempatan lain, Luthfi memberikan peringatan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi lintas sektoral menyambut Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026, yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah beserta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) masing-masing.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya (Bupati) Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, aja sampe ini ping telu (jangan sampai tiga kali),” tegas Luthfi di hadapan peserta rapat.

Ia menyebut insiden yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar dalam menjalankan tugas berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Luthfi juga mengingatkan agar pejabat publik tidak menyalahgunakan wewenang, termasuk melakukan pelanggaran hukum, norma, korupsi, maupun gratifikasi.

Menurut Luthfi, upaya menciptakan birokrasi yang melayani perlu dibangun dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang jelas dan baik, salah satunya melalui transparansi dan akuntabilitas.