Gubernur DIY Dukung KKN Pertanahan STPN, Tekankan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Baik

Gubernur DIY Dukung KKN Pertanahan STPN, Tekankan Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Baik

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sri Sultan menegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik memerlukan kerja sama lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Menurutnya, pekerjaan besar di bidang pertanahan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” kata Sri Sultan dalam sambutan pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (9/2).

Bagi DIY, kehadiran taruna dan taruni STPN dinilai menjadi bagian dari upaya menata kembali administrasi pertanahan dan memutakhirkan data. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sri Sultan juga menilai kerja-kerja administrasi pertanahan yang kerap tidak terlihat justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum. Dalam kesempatan itu, ia turut memakaikan jaket secara simbolis sebagai tanda pelepasan taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Secara personal, Sri Sultan memandang tanah tidak semata sebagai objek fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Ia mengaitkan pengelolaan pertanahan dengan perspektif budaya Jawa, termasuk nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.

Menurut Sri Sultan, nilai tersebut relevan dengan tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyatakan keberhasilan KKNP-PTLP tidak dapat dicapai tanpa dukungan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten.

Sepyo menambahkan, sinergi itu diharapkan mendorong terpetakannya seluruh bidang tanah dan mempercepat penatausahaan sertipikasi aset tanah, termasuk Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, serta tanah masyarakat.

Untuk wilayah DIY, sebanyak 285 taruna dan taruni STPN akan diterjunkan dalam KKNP-PTLP. Fokus pekerjaan di daerah ini adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Total target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan sebaran di Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.