Groundbreaking Blok Masela Dimulai, Dekan Hukum UKIM Minta Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Transparansi PI 10 Persen

Groundbreaking Blok Masela Dimulai, Dekan Hukum UKIM Minta Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Transparansi PI 10 Persen

Ambon — Dimulainya tahap groundbreaking Proyek Blok Masela dinilai menjadi momentum penting bagi Provinsi Maluku, terutama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Proyek strategis nasional yang selama puluhan tahun kerap disebut sebagai wacana itu kini memasuki tahap implementasi, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai US$20–21 miliar atau sekitar Rp330–350 triliun.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Sandy Victor Hukunala, menyambut baik dimulainya pembangunan proyek tersebut. Namun, ia mengingatkan agar manfaat investasi besar itu benar-benar dirasakan masyarakat Maluku, khususnya warga di wilayah lingkar tambang.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi Maluku. Tetapi ukuran keberhasilan Blok Masela bukan hanya pada besarnya investasi yang masuk, melainkan sejauh mana masyarakat Maluku, khususnya di MBD dan KKT, memperoleh manfaat nyata melalui kesempatan kerja, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan,” kata Hukunala saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).

Groundbreaking proyek ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, dengan target produksi komersial sekitar 2029 hingga 2030. Proyek dikelola konsorsium yang terdiri dari INPEX sebagai operator dengan kepemilikan 65 persen, Pertamina Hulu Energi Masela 20 persen, serta Petronas 15 persen.

Blok Masela diproyeksikan memiliki kapasitas produksi 9,5 juta ton LNG per tahun, sekitar 150 MMSCFD gas pipa, serta 35.000 barel kondensat per hari. Proyek ini juga diperkirakan menyerap hingga 10.000 tenaga kerja pada berbagai tahapan pembangunan dan operasional.

Meski demikian, Hukunala menekankan agar proyeksi penyerapan tenaga kerja tidak berhenti sebagai angka. Ia meminta pemerintah, kontraktor, dan pemangku kepentingan memastikan kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, termasuk melalui peningkatan kompetensi dan rekrutmen yang adil.

“Jangan sampai angka 10.000 tenaga kerja hanya menjadi statistik nasional, sementara anak-anak Maluku kembali menjadi penonton di tanah dan lautnya sendiri. Pemerintah, kontraktor, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan adanya kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal melalui peningkatan kompetensi dan rekrutmen yang adil,” tegasnya.

Menurut Hukunala, proyek tersebut semestinya menjadi pintu masuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku, sehingga masyarakat lokal tidak hanya mengisi pekerjaan non-keahlian, tetapi juga memiliki kesempatan menduduki posisi strategis sesuai kompetensi.

Selain tenaga kerja, ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen yang merupakan hak daerah penghasil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai publik berhak mengetahui nilai PI, mekanisme pengelolaan, pihak pengelola, serta sejauh mana manfaatnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah.

“PI 10 persen bukan hadiah, melainkan hak daerah. Karena itu publik berhak mengetahui berapa nilai PI yang diterima, bagaimana mekanisme pengelolaannya, siapa yang mengelolanya, dan berapa besar manfaat yang benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Hukunala menambahkan, tata kelola PI perlu dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari serta dapat menjadi instrumen pembangunan daerah.

Ia berharap kehadiran Blok Masela mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Maluku, termasuk melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi turunan, dan terciptanya lapangan kerja berkelanjutan.

“Jika seluruh manfaat itu benar-benar diwujudkan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga pengelolaan PI yang transparan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka Blok Masela layak disebut sebagai berkah bagi Maluku, bukan sekadar ladang gas bernilai ratusan triliun rupiah,” pungkasnya.