GMBI Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan RS Onkologi Bojonegoro Rp6,5 Miliar saat Audiensi di DPRD

GMBI Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan RS Onkologi Bojonegoro Rp6,5 Miliar saat Audiensi di DPRD

Suasana audiensi di ruang rapat DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, memanas pada Rabu (18/2/2026) saat LSM GMBI Wilter Jatim Distrik Bojonegoro mempertanyakan transparansi pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Onkologi senilai Rp6,5 miliar. Dalam pertemuan itu, GMBI menilai terdapat “ruang sunyi” atau celah gelap dalam proses penganggaran yang dinilai tidak terbuka terhadap pengawasan publik.

Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng, Sp., menegaskan nilai Rp6,5 miliar merupakan angka besar sehingga dokumen perencanaan perlu dibuka secara terang. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memaparkan hasil kajian kebutuhan lahan, termasuk proses penilaian harga oleh tim appraisal yang disebutnya masih belum jelas.

Menurut Sugeng, publik berhak mengetahui lokasi lahan yang dimaksud serta pihak yang melakukan penilaian harga. Ia juga menyampaikan kekhawatiran adanya potensi mark-up apabila dokumen seperti risalah rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat diakses masyarakat.

Di sisi lain, perwakilan DPRD Bojonegoro menyatakan seluruh tahapan telah berjalan sesuai regulasi. Namun, jawaban tersebut dinilai GMBI bersifat normatif dan tidak menjawab substansi data yang diminta. GMBI menilai penjelasan tersebut tidak cukup untuk menghilangkan keraguan terkait keabsahan nilai pengadaan lahan.

Meski mengkritik proses penganggaran, GMBI menyatakan mendukung pembangunan RS Onkologi karena dinilai dibutuhkan masyarakat. Namun, mereka menekankan pembangunan fasilitas kesehatan harus tetap sejalan dengan prinsip integritas dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran negara.

Di akhir audiensi, GMBI menyampaikan ultimatum agar DPRD Bojonegoro segera membuka dokumen pengadaan lahan kepada publik. Mereka menilai langkah itu penting untuk menepis kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dalam proses penganggaran.