Gelombang demonstrasi pada Agustus lalu dengan tuntutan “17+8” kembali memunculkan sorotan terhadap cara elite politik dan aparat merespons suara publik. Dalam berbagai aksi tersebut, kegagalan menangkap aspirasi masyarakat dengan empati dan kepekaan dinilai menjadi salah satu faktor yang memperlebar jarak antara pengambil kebijakan dan warga.
Dalam konteks kepemimpinan, empati bukan sekadar kualitas tambahan. Empati disebut sebagai kompetensi inti yang ikut menentukan kualitas kebijakan publik. Dengan memahami kesulitan yang dialami masyarakat, pemerintah dan elite politik dinilai lebih mungkin merumuskan kebijakan yang adil, mencegah konflik sosial, serta membangun legitimasi moral di mata publik.
Perdebatan tentang empati juga muncul di ruang publik. Meski ada pandangan yang menyebut empati sebagai istilah baru, konsep ini memiliki akar sejarah panjang. Istilah empati berawal dari kata Jerman einfühlung yang bermakna “merasakan ke dalam”, mula-mula digunakan dalam kajian estetika seni pada abad ke-19, lalu diterjemahkan ke bahasa Inggris pada 1909. Riwayat ini menunjukkan empati memiliki definisi kompleks dan tidak berhenti pada urusan perasaan semata.
Martin L. Hoffman, profesor psikologi perkembangan di New York University, menekankan empati sebagai potensi yang sudah ada sejak bayi dan berkembang melalui latihan dalam keseharian. Riset perkembangan juga menggambarkan empati bertumbuh melalui beberapa tahap. Pada tahun pertama, bayi yang ikut menangis saat mendengar bayi lain menangis menunjukkan awal empati afektif atau global empathy, yakni meniru emosi yang disaksikan tanpa kemampuan membedakan secara sadar.
Seiring bertambah usia, anak mulai memahami bahwa orang lain dapat memiliki perasaan berbeda. Pada tahap ini, empati kognitif berkembang, yakni kemampuan memahami sudut pandang orang lain. Pada usia sekitar 11–12 tahun, anak memasuki tahap yang lebih tinggi: mampu berempati terhadap pengalaman orang lain di luar situasi sesaat. Anak mulai memahami bahwa perasaan bisa dipengaruhi kondisi hidup yang berkelanjutan, seperti kemiskinan atau penindasan, sehingga empati meluas dari lingkar terdekat ke kelompok masyarakat yang menderita. Tahap ini dipandang penting sebagai dasar kesiapan menjadi warga negara yang peduli dan bertanggung jawab pada persoalan sosial.
Dalam ranah politik, empati dipandang relevan untuk menilai respons negara terhadap berbagai peristiwa. Kasus-kasus represif terhadap demonstrasi mahasiswa, kriminalisasi aktivis, serta pengabaian aspirasi buruh dan para guru disebut sebagai contoh kegagalan menerapkan empati kognitif, yakni kemampuan menempatkan diri pada posisi masyarakat. Ketika “rasa” antara penguasa dan rakyat dianggap tidak setara—atau empati afektif dinilai rendah—suara publik berisiko diperlakukan sebagai ancaman, kritik dipandang gangguan stabilitas, dan demonstrasi dihadapi dengan pendekatan aparat alih-alih dialog.
Sejumlah kajian juga menyebut potensi empati dapat terkikis seiring waktu. Ketidakmampuan berempati antara lain dikaitkan dengan pola asuh keliru di usia dini, paparan stres berulang, trauma, maupun kondisi kesehatan mental. Di sisi lain, para peneliti juga menyoroti perdebatan tentang ketidakseimbangan antara empati afektif dan empati kognitif. Ketidakseimbangan ini dinilai dapat membuat individu menjadi kontraproduktif, termasuk dalam konteks kepemimpinan.
Individu dengan empati afektif tinggi tetapi empati kognitif rendah cenderung emosional dalam menghadapi masalah. Sebaliknya, empati kognitif tinggi namun empati afektif rendah dapat tampak pada sosok yang cerdas tetapi dingin, bahkan manipulatif. Dalam ilustrasi yang kerap digunakan, Hugo Chávez disebut menunjukkan empati afektif kuat lewat kedekatan dengan rakyat miskin, namun keterbatasan empati kognitif membuat kebijakan pro-rakyatnya cenderung emosional dan kurang berkelanjutan. Sementara Joseph Stalin digambarkan sebagai contoh empati kognitif tinggi tetapi afektif rendah: mampu membaca dan memanipulasi lawan politik, namun dingin dan dikenal sebagai diktator.
Dari perspektif ini, keseimbangan empati afektif dan kognitif dipandang penting agar kepedulian dapat diterjemahkan menjadi tindakan yang tepat sasaran. Dalam konteks Indonesia, pejabat publik dinilai tidak bisa semata-mata berlindung pada alasan karakter pribadi. Ada sejumlah langkah yang disebut dapat menjadi bentuk “latihan empati” dalam tata kelola pemerintahan.
Langkah tersebut mencakup mendorong kebijakan partisipatif dengan benar-benar melibatkan warga dalam perumusan kebijakan, membuka ruang konsultasi publik yang nyata dan tidak sekadar formalitas, memberikan pelatihan empati bagi aparat agar tidak hanya mengandalkan prosedur keamanan, serta melakukan impact assessment berbasis manusia dengan mengukur dampak kebijakan terhadap kelompok rentan sebelum dijalankan.
Jika pemimpin mampu mengintegrasikan empati afektif dan kognitif, keputusan yang dihasilkan dinilai tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga rasional dan tepat sasaran. Pada akhirnya, kebijakan publik berpeluang lebih mudah diterima, memperoleh dukungan, sekaligus mempererat hubungan dan membangun kepercayaan antara pengambil kebijakan dan masyarakat.

