Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Soroti Kemiskinan dan Transparansi Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Soroti Kemiskinan dan Transparansi Anggaran

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Naruk Saritani menegaskan RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut juga disebut sebagai instrumen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni menjadikan Barito Utara lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Fraksi PDI Perjuangan turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyusunan RPJMD yang dinilai selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski menyetujui, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai perlu diperkuat dalam implementasi RPJMD. Salah satu sorotan utama adalah upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan wilayah.

Naruk Saritani menyebut masih ada desa-desa yang menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, air bersih, serta layanan publik lainnya. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya program prioritas yang lebih berpihak kepada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti perlunya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penggunaan APBD diharapkan dilakukan secara efisien, transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi atau digitalisasi, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan perizinan, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, fraksi menyatakan dukungan terhadap strategi pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Mereka juga meminta agar strategi yang direncanakan dilengkapi indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan, serta disertai sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Naruk Saritani.

Ia berharap program dan kebijakan dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, peraturan daerah yang disepakati bersama itu diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah sekaligus mendorong tumbuhnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Barito Utara.