Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra-PSI dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).
Dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, kedua fraksi menilai Pansus TRAP memiliki peran strategis untuk memperkuat pengawasan tata ruang, aset daerah, perizinan, serta perlindungan lingkungan hidup di Bali.
Apresiasi itu sekaligus mencerminkan dukungan lintas fraksi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Pansus TRAP, mulai dari inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat, hingga penelusuran dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan.
Melalui juru bicaranya, Drs. I Wayan Gunawan, M.AP., Ketua Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Tri Candra Arka menyampaikan penghargaan atas kerja Pansus TRAP yang dinilai aktif mengawal berbagai persoalan tata ruang dan perizinan di Bali.
Namun, Fraksi Golkar menegaskan rekomendasi mengenai kemungkinan pembangunan gedung hingga 45 meter di kawasan tertentu dinilai belum perlu dibahas lebih lanjut. Fraksi ini justru mendorong penerapan moratorium pembangunan di Bali Selatan, sebagaimana arah kajian Bappenas sejak 1996, agar pembangunan lebih merata ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat.
Menurut Fraksi Golkar, hasil pengawasan Pansus TRAP seharusnya menjadi dasar memperkuat penataan ruang, bukan membuka peluang kebijakan yang berpotensi menambah beban pembangunan di kawasan Bali Selatan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa menilai keberadaan Pansus TRAP menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah masih perlu diperkuat. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Bali cukup produktif melahirkan berbagai regulasi, tetapi implementasi, pengawasan, dan penegakan hukum dinilai belum berjalan optimal.
Karena itu, DPRD melalui Pansus TRAP didorong untuk turun langsung mengawasi persoalan terkait tata ruang, aset daerah, kehutanan, lingkungan hidup, hingga perlindungan lahan pertanian. Fraksi Gerindra-PSI juga mengingatkan bahwa tanpa penguatan pengawasan, ancaman kerusakan lingkungan, pelanggaran tata ruang, serta penurunan daya dukung Pulau Bali akan semakin sulit dikendalikan.
Selain mengapresiasi Pansus TRAP, kedua fraksi turut menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Meski demikian, capaian tersebut diingatkan agar diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), percepatan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Baik Fraksi Golkar maupun Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah, ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aset daerah dan perizinan.
Dukungan dari dua fraksi tersebut menegaskan Pansus TRAP kini dipandang bukan hanya sebagai panitia khusus yang membahas tata ruang, tetapi juga sebagai instrumen DPRD untuk mengawal penegakan hukum, melindungi lingkungan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan Bali berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.