KUNINGAN — Fraksi Amanat Restorasi, gabungan PAN dan NasDem, meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan lebih jelas dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Permintaan itu disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) fraksi pada Rapat Paripurna, Jumat (4/7/2025).
PU Fraksi Amanat Restorasi ditandatangani Ketua H Uba Subari dan Sekretaris Lin Yulianti MM. Pandangan umum tersebut disampaikan sebagai respons atas nota pengantar Bupati Kuningan mengenai Raperda RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan selama kepemimpinan Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani.
Dalam penyampaiannya, fraksi tersebut menekankan pentingnya dokumen RPJMD dilengkapi indikator kinerja utama (IKU) yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu untuk setiap tujuan dan sasaran pembangunan. Menurut fraksi, tanpa indikator yang jelas, pengukuran keberhasilan program pembangunan akan menjadi lemah.
Fraksi Amanat Restorasi memandang RPJMD sebagai dokumen fundamental yang menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun. Karena itu, visi “Kuningan Melesat” dinilai perlu dijabarkan secara konkret dan terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi juga mencermati bahwa visi “Kuningan Melesat” yang memuat semangat Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh merupakan arah besar yang idealis dan progresif. Namun, fraksi menekankan idealisme tersebut perlu diimbangi realisme perencanaan, ketepatan indikator, kekuatan anggaran, dan komitmen implementasi.
Dalam paparan lengkapnya, Fraksi Amanat Restorasi menyoroti lima prioritas yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam RPJMD 2025–2029. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi sumber daya manusia unggul yang terbebas dari masalah stunting. Kedua, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM untuk menjawab ketimpangan dan pengangguran, termasuk melalui peningkatan produktivitas pertanian. Ketiga, pembangunan infrastruktur wilayah secara merata, terutama akses jalan, air bersih, dan jaringan irigasi. Keempat, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, adaptif, kolaboratif berbasis digital, serta akuntabel. Kelima, pengelolaan lingkungan hidup dan pariwisata berkelanjutan sebagai keunggulan lokal, termasuk pengelolaan sampah berbasis komunitas dan desa.
Selain itu, fraksi menekankan agar perencanaan program perangkat daerah memperhatikan sejumlah aspek, antara lain penjabaran visi dan misi pasangan Dirahmati (Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih 2025–2030, pelayanan dasar berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan memperhatikan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGD), serta basis permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.
Fraksi juga menyinggung penerapan sub-urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, serta perlunya kebijakan yang mendorong peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup.
Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Restorasi meminta pemerintah daerah turut memperhatikan isu strategis global dan regional. Fraksi menegaskan setiap strategi pembangunan harus mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran secara nyata. Karena itu, fraksi mendorong program lintas sektor yang berpihak pada kelompok rentan, difabel, perempuan, dan pemuda.
Fraksi juga meminta kejelasan dan proyeksi fiskal lima tahun ke depan agar target dalam RPJMD dapat dicapai secara realistis. Pendekatan inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta kemitraan dengan sektor swasta dinilai perlu dikedepankan.
Dalam konteks visi “Kuningan Melesat”, fraksi berharap Perumda dan koperasi tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi daerah. Fraksi mendorong agar sistem pengukuran kinerja—meliputi indikator, target, dan baseline—dijelaskan secara rinci, serta pelibatan masyarakat dalam pemantauan pelaksanaan program pembangunan diperkuat.
Fraksi Amanat Restorasi juga menekankan agar aspek “Maju” diarahkan pada kemajuan ekonomi yang ditopang infrastruktur merata, konektivitas antarwilayah, serta inovasi tata kelola transportasi. Pembangunan, menurut fraksi, tidak boleh terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau desa-desa terluar dan tertinggal. Daya saing daerah juga dinilai perlu ditingkatkan melalui digitalisasi layanan publik dan dukungan terhadap sektor produktif lokal.
Untuk semangat “Empowering”, fraksi menilai pemberdayaan harus diwujudkan dalam program nyata bagi UMKM, petani, nelayan, perempuan, dan pemuda. Program pemberdayaan diusulkan tidak bersifat karitatif semata, melainkan membangun kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Fraksi turut menekankan aspek “Lestari” perlu dituangkan secara operasional dalam kebijakan pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah terintegrasi, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Sementara pada aspek “Agamis”, fraksi menyatakan dukungan terhadap penguatan karakter religius melalui pembinaan keagamaan, peningkatan kualitas lembaga pendidikan keagamaan, serta penegakan etika publik. Fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar bersikap adil kepada seluruh pemeluk agama dan mengimplementasikannya dalam program-program bidang keagamaan.
Adapun aspek “Tangguh” disebut perlu menjawab tantangan zaman, termasuk ketahanan menghadapi krisis ekonomi, kesehatan, dan bencana alam. Fraksi menekankan pentingnya kesiapsiagaan bencana, ketahanan pangan, serta perlindungan sosial yang inklusif.

