Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi dan Percepatan RDTR

Forum Dinas Penataan Ruang Makassar Bahas Sinkronisasi Regulasi dan Percepatan RDTR

MAKASSAR—Forum Perangkat Daerah Dinas Penataan Ruang Kota Makassar digelar sebagai wadah untuk menyelaraskan program lintas sektor di tengah dinamika regulasi tata ruang, sekaligus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menilai forum tersebut penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah, terutama setelah perubahan regulasi pascaterbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia mencontohkan perubahan pada perizinan bangunan yang beralih dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, pemerintah daerah dituntut adaptif dan mampu melakukan harmonisasi kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifly juga mengapresiasi Dinas Penataan Ruang atas penetapan Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Ia menyebut penetapan RTRW sebagai capaian besar yang melalui proses panjang dan memerlukan koordinasi intens dengan pemerintah pusat.

Zulkifly menambahkan, tantangan berikutnya adalah penyusunan RDTR sebagai turunan RTRW. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang serta mendukung kemudahan investasi di Kota Makassar.

Menurutnya, RDTR dapat memberikan kepastian bagi investor tanpa konsultasi berulang, meski proses penyusunannya disebut kompleks.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menjelaskan forum digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Penataan Ruang Tahun 2027.

Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta Bappeda Kota Makassar. Fuad mengatakan langkah itu dilakukan untuk memastikan program yang dirancang terintegrasi dan tepat sasaran.

Ia berharap forum menghasilkan masukan berkualitas agar Renja 2027 dapat menjadi instrumen perencanaan yang efektif dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.