SOLO — Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) sekaligus Ketua Umum Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), BRM. Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H., menyoroti polemik dana hibah pemerintah dan upaya pelestarian Cagar Budaya di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara yang digunakan untuk pelestarian.
Kusumo menilai langkah Kementerian Kebudayaan dalam upaya penyelamatan Keraton Solo sebagai aset Cagar Budaya Nasional sudah tepat dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana publik harus dikelola secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul statemen Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sempat viral terkait dugaan penerimaan dana hibah oleh oknum pribadi di lingkungan keraton. Kusumo meminta pemerintah melalui instansi terkait segera melakukan audit pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
“Pemerintah melalui instansi terkait harus segera melakukan audit pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat tersebut. Dana hibah itu untuk pelestarian cagar budaya, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Kusumo dalam keterangannya, Jumat (23/1).
Sebagai advokat dan warga Solo, Kusumo menyatakan siap mengawasi aliran dana tersebut. Ia juga menyebut akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti penyelewengan. Menurutnya, karena anggaran bersumber dari uang rakyat, manfaatnya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelestarian budaya.
Selain soal dana, Kusumo mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses revitalisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Ia merujuk Pasal 104 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang sengaja menghalangi upaya pelestarian cagar budaya.
Ia juga menyinggung agar peristiwa penguncian museum tidak terulang. Menurut Kusumo, pelestarian cagar budaya tidak hanya menyangkut fisik bangunan, melainkan juga menjaga harkat, martabat, dan wajah asli Nusantara.
Terkait konflik internal maupun persoalan adat (paugeran) yang kerap terjadi di Keraton Solo, Kusumo meminta pemerintah tetap netral dan tidak terseret kepentingan faksi tertentu. Ia menilai pemerintah harus berada di posisi tengah, sementara urusan hukum negara tetap ditegakkan demi kepastian pelestarian aset nasional.
Kusumo berharap Keraton Surakarta dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi yang terbuka bagi masyarakat luas, dengan tetap menghormati batasan adat yang ada. Ia juga menilai keberlangsungan Keraton Surakarta sebagai pewaris Mataram Islam tidak hanya bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan pada persatuan internal para ahli waris.
“Kejayaan Keraton Surakarta bukan tergantung pada pihak luar, tetapi pada ketulusan para ahli warisnya untuk bersatu demi menghormati leluhur. Seluruh kerabat harus bersatu jika memang peduli pada kelestarian punjer budaya Jawa ini,” ujar Kusumo.

