Forum Wartawan Komisi Informasi (ForKI) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Senin (09/2/26). Kegiatan ini berlangsung di ruang Mediasi KI Banten dengan tema penguatan kapasitas wartawan ForKI Riau dalam mendukung kinerja Komisi Informasi provinsi.
FGD menghadirkan Ketua KI Banten DR Zulpikar SKom SE SH MM MIP MH sebagai narasumber. Ia didampingi Wakil Ketua KI Banten Moch. Ojat Sudrajat S serta Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama H Kori Kurniawan SPd.
Dalam diskusi tersebut, ForKI Riau membahas sejumlah topik terkait keterbukaan informasi publik serta penyelesaian sengketa informasi. Zulpikar menyampaikan bahwa di Banten masih banyak kepala desa dan perangkat desa yang belum memahami keterbukaan informasi. Menurutnya, hal ini terjadi karena mereka belum terbiasa dengan proses administratif yang transparan dan akuntabel, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih baik mengenai hak masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Zulpikar mengatakan KI Banten berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada kepala desa dan perangkat desa. Upaya itu disebut mencakup pelatihan, workshop, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ia juga menekankan perlunya dukungan wartawan untuk mempercepat terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di badan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Banten Moch. Ojat Sudrajat S menyebut daerah di Banten yang paling banyak mengajukan sengketa informasi ke KI Banten adalah Kota Tangerang. Ia menilai pengajuan sengketa banyak berkaitan dengan dana desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menunjukkan perhatian masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran publik.
Ojat menjelaskan, sepanjang tahun 2025 KI Banten telah menyelesaikan 79 register permohonan penyelesaian sengketa informasi. Ia memperkirakan jumlah permohonan pada 2026 berpotensi meningkat karena hingga Februari 2026 sudah tercatat 26 register.
Ojat menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia menilai diskusi antara KI Banten, KI Riau, dan ForKI Riau memberikan pertukaran informasi yang dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kinerja KI Banten dalam menangani sengketa informasi publik. Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena ForKI Riau dinilai dapat menjadi mitra kuat bagi KI Riau dalam mendorong keterbukaan informasi di provinsi tersebut.
Pembina ForKI Riau, H Zufra Irwan SE MM, menjelaskan ForKI berperan sebagai perpanjangan tangan KI dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi hingga ke pelosok desa dan daerah di Riau. Ia menyatakan ForKI Riau berkomitmen meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam menangani sengketa informasi publik serta mempromosikan keterbukaan informasi.
Zufra menambahkan, FGD ini juga menjadi upaya memperkuat kerja sama dengan KI dan pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal dari kerja sama yang lebih baik antara ForKI Riau dan KI Banten.
Kegiatan FGD dihadiri sejumlah wartawan serta pejabat KI Banten. Mereka membahas isu keterbukaan informasi publik, termasuk strategi peningkatan akses informasi bagi masyarakat dan penyelesaian sengketa informasi.

