Denpasar — Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali), Jro Gde Sudibya, menilai kondisi tata ruang di kawasan Kintamani, termasuk sistem ekologi Danau Batur, telah mengalami kerusakan serius. Ia menyebut kerusakan terjadi akibat aktivitas pariwisata yang tidak terkendali.
Jro Gde Sudibya mengatakan Gunung Tampurhyang, yang disebut sebagai lingga pemujaan Dewa Wisnu, mengalami kerusakan parah karena aktivitas pendakian untuk tujuan rekreasi. Menurutnya, pendakian dilakukan setiap hari hingga menjangkau bagian bawah, tengah, dan puncak gunung.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian hutan di bagian tengah gunung telah dibabat untuk pembangunan fasilitas wisata. Kondisi kebersihan kawasan tersebut, menurutnya, sudah memprihatinkan. Ia mengingatkan risiko yang dapat timbul apabila kerusakan terus dibiarkan, termasuk kekhawatiran terkait peristiwa letusan di masa lalu.
Selain itu, ia menilai pengaturan ruang dalam sistem ekologi Danau Batur telah banyak dilanggar. Ia merujuk pada sejumlah prasasti yang memuat “uger-uger” Danau Batur yang tersimpan di Desa Batur, Kedisan, dan Buahan.
Jro Gde Sudibya menyoroti kawasan dari pertigaan Kedisan menuju Songan di sisi kanan jalan yang disebutnya sebagai kawasan Utama Mandala. Menurutnya, area tersebut seharusnya dibersihkan dari kegiatan ekonomi dan bisnis. Ia juga merujuk pada Prasasti Cintamani yang menyatakan kawasan itu sebagai kawasan suci, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian ekstra dalam pengaturan ruang serta perizinan.
Ia menegaskan kepatuhan terhadap tata ruang perlu ditegakkan. Pelanggaran sempadan danau serta pembangunan di kawasan hutan lindung, menurutnya, harus dikoreksi. Ia menambahkan, izin yang diterbitkan namun melanggar RTRW dan RDTR seharusnya batal demi hukum dan perlu disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pandangannya, pengawasan oleh DPRD dan lembaga pengawasan terkait menjadi penting, bersamaan dengan penegakan aturan hukum mengenai tata ruang, peruntukan ruang, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ia menilai hal tersebut diperlukan untuk menegakkan etika lingkungan di tengah krisis iklim, ketika bencana hidrometeorologi disebutnya sebagai ancaman nyata dengan risiko kerusakan lingkungan yang terus membesar.