Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) menyoroti polemik di ruang publik yang muncul setelah pernyataan Amien Rais melalui kanal digital pribadinya, yang menyinggung Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir mengatakan pernyataan tersebut memicu respons pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Menurut penilaian pemerintah, konten yang disampaikan Amien Rais terindikasi memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang dinilai tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Natsir menekankan bahwa penyampaian informasi di ruang publik semestinya mengedepankan prinsip kebenaran, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral. Ia menyebut nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta tradisi keilmuan santri yang menjunjung prinsip tabayun atau klarifikasi sebagai landasan penting dalam berkomunikasi di ruang publik.
“Berangkat dari nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan tradisi keilmuan santri yang menjunjung tinggi prinsip tabayun atau klarifikasi, kami memandang informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis fakta dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Natsir di Jakarta, Minggu (10/5).
Ia menilai narasi yang berkembang dalam pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam komunikasi publik dan berpotensi mengarah pada penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif etika komunikasi dan nilai keislaman, FOKSI menegaskan bahwa penyebaran dugaan yang belum terbukti kebenarannya terhadap individu tertentu merupakan bentuk fitnah yang harus dihindari.