Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar Seminar Nasional bertajuk Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di lantai 4 Rektorat Unsrat, akhir pekan lalu. Kegiatan ini menghadirkan Anggota DKPP RI Dr I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pemapar utama.
Seminar tersebut diikuti penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara, termasuk KPU dan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Hadir pula perwakilan partai politik dan civitas akademika Fisip Unsrat.
Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh, Ketua KPUD Sulut Kenly Poluan, serta Ketua Panitia Jovano Palenewen turut menyampaikan pandangan dalam forum tersebut.
Dalam pemaparannya, Dr I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Ia menyampaikan harapan agar pengamat dan pelaksana pemilu dapat menjaga integritas serta saling mengingatkan sebagai bagian dari penyelenggaraan negara.
Menurutnya, integritas mencakup kemandirian, kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalitas. Ia menilai hal ini penting karena pemilu yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu akan menentukan pejabat-pejabat penting di negara. Karena itu, penyelenggaraan pemilu perlu memastikan proses yang meyakinkan masyarakat, termasuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Ia juga menyebut integritas penyelenggara pemilu berpengaruh terhadap meningkatnya kepercayaan publik. “Integritas yang tinggi dari penyelenggara pemilu akan berefek positif yang banyak. Kepercayaan publik meningkat, legitimasi demokrasi meningkat dan partisipasi naik,” ujarnya. Ia menambahkan, seminar nasional tersebut dapat menjadi momentum evaluasi melalui masukan dari akademisi, mahasiswa, dan penyelenggara pemilu.
Raka Sandi menyampaikan DKPP berupaya agar ke depan dapat hadir lebih optimal dalam mengawal etika penyelenggara pemilu dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemiluan, sebagai bagian dari upaya memajukan demokrasi.
Sementara itu, Dekan Fisip Unsrat Dr Ferry Daud Liando menyatakan kegiatan tersebut merupakan kontribusi Fisip Unsrat untuk mendorong perbaikan demokrasi di Sulawesi Utara. Ia mengatakan seminar ini bertujuan memperbarui pengetahuan civitas akademika mengenai dinamika kepemiluan sekaligus memberi kontribusi bagi perbaikan pemilu ke depan, termasuk dalam penguatan materi RUU Pemilu yang disebut akan dibahas di DPR RI pada 2026.

