SAMPANG — Pelantikan Faisol Ansori sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang yang mulai bertugas pada 1 Agustus 2026 memicu perhatian publik. Selain menandai pergantian pejabat di level tertinggi birokrasi, penunjukan itu juga memunculkan perdebatan terkait keterbukaan proses pengangkatannya di tengah berkembangnya isu dugaan nepotisme.
Fokus sorotan publik tidak hanya tertuju pada sosok Faisol Ansori yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim). Pertanyaan yang mengemuka adalah dasar objektif penunjukannya, mengingat sejumlah pejabat lain dengan pengalaman panjang di birokrasi disebut sebelumnya masuk dalam bursa calon Pj Sekda.
Beberapa nama yang sempat ramai disebut antara lain Kepala Disporabudpar Marnilem, Kepala Dinas Pendidikan Nor Alam, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Choirijah. Choirijah bahkan disebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama dan kalangan pesantren. Namun, keputusan akhirnya jatuh kepada Faisol Ansori, dan setelah itu isu nepotisme mulai menjadi perbincangan.
Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan atau kedekatan tertentu memengaruhi keputusan penunjukan tersebut. Dengan demikian, dugaan yang beredar masih berupa isu yang belum terverifikasi dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta.
Pemerhati Kebijakan Publik, Said Abdullah, menilai isu yang berkembang semestinya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memperkuat transparansi. Menurut dia, persoalan utama bukan terletak pada usia atau senioritas pejabat yang dipilih, melainkan pada sejauh mana proses penunjukan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang berdasarkan sistem merit, tidak ada alasan untuk alergi terhadap pertanyaan publik. Justru transparansi akan membantah sendiri isu nepotisme yang berkembang. Yang menjadi masalah kalau publik hanya diminta percaya tanpa diberikan penjelasan yang memadai,” kata Said, Sabtu (1/8/2026).
Said menekankan jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai pusat koordinasi pemerintahan daerah. Karena itu, publik dinilai berhak mengetahui alasan mengapa seorang kandidat dianggap paling layak dibandingkan kandidat lain.
“Boleh saja pejabat yang lebih muda terpilih. Senioritas bukan satu-satunya ukuran. Tetapi publik berhak mengetahui apa keunggulan kompetitifnya dibanding kandidat lain. Kalau pertanyaan itu tidak dijawab, ruang spekulasi akan semakin besar,” ujarnya.
Isu yang beredar juga diperkuat rumor mengenai adanya hubungan kekerabatan antara Faisol Ansori dengan kepala daerah. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya konflik kepentingan. Said menilai, apabila memang tidak ada hubungan yang memengaruhi proses pengambilan keputusan, pemerintah memiliki ruang untuk meredam spekulasi melalui keterbukaan informasi.
“Kalau tidak ada hubungan yang memengaruhi keputusan, buktikan melalui prosesnya. Jangan biarkan isu berkembang liar. Publik sekarang tidak hanya melihat hasil akhirnya, tetapi juga siapa yang menilai, apa kriterianya dan bagaimana nama itu akhirnya dipilih,” kata Said.
Sejumlah pertanyaan yang masih mengemuka di antaranya siapa yang mengusulkan nama Faisol Ansori, parameter apa yang digunakan dalam penilaian, siapa saja kandidat pembanding, serta alasan objektif yang membuatnya dipilih sebagai Pj Sekda. Menurut Said, menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut lebih penting daripada sekadar menyatakan bahwa pengangkatan sudah memenuhi prosedur administratif, karena rekomendasi formal bukan akhir dari akuntabilitas.
Di sisi lain, Faisol Ansori juga menghadapi tantangan dalam jabatan barunya. Selama memimpin DLH Perkim, pengalamannya lebih banyak berkaitan dengan urusan teknis seperti lingkungan hidup, permukiman, kebersihan, dan infrastruktur dasar. Sebagai Pj Sekda, ia dituntut mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah, mengawal kebijakan kepala daerah, menjembatani hubungan eksekutif dan legislatif, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Said menilai tiga bulan pertama masa kepemimpinan Faisol akan menjadi periode penting untuk menjawab keraguan yang berkembang. “Kalau tudingan itu tidak benar, kinerja adalah cara terbaik untuk membantahnya. Tetapi kalau memang ada persoalan kompetensi, tiga bulan pertama akan memperlihatkan bagaimana koordinasi pemerintahan berjalan,” ujarnya.
Polemik ini pada akhirnya dinilai tidak hanya menjadi ujian bagi Faisol Ansori sebagai Pj Sekda, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam membangun tata kelola birokrasi yang transparan dan berbasis sistem merit. Kepercayaan publik, menurut pandangan tersebut, tidak hanya dibangun dari hasil keputusan, melainkan juga dari keterbukaan proses yang melahirkan keputusan itu.