Perjalanan demokrasi Indonesia kembali menghadapi ujian menjelang Pemilu 2024. Dalam situasi ini, etika politik dan perilaku para aktor politik di ruang publik dinilai menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam upaya membangun demokrasi Pancasila sekaligus mempertahankan saling percaya di antara warga bangsa.
Partisipasi rakyat dalam menggunakan hak pilih kerap menjadi penanda utama demokrasi. Namun, menurut Prof. Asep Saepudin Jahar M.A., Ph.D., penyederhanaan makna demokrasi sebatas prosedur tanpa memperkuat kepercayaan publik justru berpotensi memunculkan masalah yang lebih besar.
Demokrasi prosedural dan persoalan trust
Sejak Pemilu 1999, Indonesia menjalani pengalaman demokrasi yang disebut perlu terus dirawat setelah masa Orde Baru yang penuh tekanan. Menjelang 2024, perhatian publik tertuju pada dinamika partai politik dalam membangun koalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Di satu sisi, keterbukaan partisipasi masyarakat dipandang sebagai ekspresi demokrasi. Di sisi lain, benih ketidakpercayaan (distrust) dinilai menguat, terutama ketika koalisi partai terlihat berubah-ubah dan lebih menonjolkan negosiasi kepentingan politik pragmatis dibanding agenda ideologis yang dikaitkan dengan komitmen pada demokrasi Pancasila.
Penulis juga menilai munculnya situasi ketika pimpinan partai seolah tersandera oleh persoalan masing-masing, sehingga negosiasi politik lebih diarahkan pada pencarian jalan aman untuk menjaga kepentingan. Dalam konteks ini, ia merujuk pada pandangan Francis Fukuyama yang menyebut tampilan demokrasi yang terlalu bersandar pada kemufakatan partai dapat melemahkan demokrasi ideal, sehingga saling percaya perlu dimaksimalkan untuk memperkuat arah demokrasi.
Koalisi, politik figur, dan risiko client-patron
Dalam Pemilu 2024, penulis menyoroti negosiasi antarpartai untuk mengusung capres-cawapres yang lebih mengandalkan figur dan aliansi kekuatan politik. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi mengingatkan bahwa politik client-patron yang kuat dan model mobilitas “single power” penguasa dapat meruntuhkan arah demokrasi yang sedang dibangun.
Ia juga menyebut bahwa jika kontestasi partai lebih berpusat pada kepentingan pimpinan dibanding jargon ideologi yang diperjuangkan, maka demokrasi prosedural akan terus menjadi pola dominan, sementara rakyat hanya menjadi pelengkap dalam perebutan kuasa.
Dalam tulisannya, penulis menyebut tiga koalisi besar untuk mengusung capres-cawapres:
- Koalisi Golkar, PAN, Demokrat, dan Gerindra
- Koalisi PDI-P dan PPP
- Koalisi Nasdem, PKS, dan PKB
Ia menilai irisan ketiga koalisi tersebut membaur dalam negosiasi politik untuk memperkuat hegemoni aliansi, tanpa terlihat perjuangan ideologis yang kuat sebagaimana gagasan para pendiri bangsa.
Etika politik keindonesiaan dan demokrasi Pancasila
Penulis menekankan bahwa keindonesiaan dibangun oleh para pendiri bangsa dengan budaya kekeluargaan, saling menghormati, dan nilai-nilai luhur berkeadaban. Pancasila dipandang sebagai dasar negara yang menjaga Indonesia dalam keragaman, termasuk di antara tarikan nasionalisme dan keagamaan.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah praktik politik saat ini dibangun di atas etika yang berasas nalar Indonesia, atau justru kembali pada pola lama yang mendasarkan pada sukuisme dan model kerajaan. Ia menilai demokrasi Indonesia masih belia, sehingga persaingan para kontestan—baik partai maupun capres-cawapres—perlu mengedepankan etika luhur yang konsisten dalam ucapan dan perbuatan.
Menurutnya, tampilan politik bermuka ganda dan tidak beretika akan menjadi contoh buruk bagi generasi berikutnya. Ia mengingatkan bahwa simbol-simbol kebangsaan yang kerap dikumandangkan semestinya menjadi renungan untuk menjaga keselarasan antara nilai yang diucapkan dan praktik politik yang dijalankan.
Peran civil society dalam mengawal keadilan politik
Penulis menempatkan civil society atau masyarakat sipil sebagai elemen penting untuk mengembangkan dan memperkuat sistem politik. Keterlibatan organisasi non-pemerintah, LSM, kelompok advokasi, serta komunitas sukarelawan dinilai dapat menjadi kunci membangun politik yang lebih demokratis, inklusif, dan bertanggung jawab.
Civil society disebut berperan sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah dan partai politik melalui pengawasan kritis, dorongan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses politik. Dalam konteks pemilu, pemilu yang jujur dan adil dinilai menjadi taruhan yang perlu dikontrol bersama.
Ruang publik, komunikasi rasional, dan kewaspadaan atas opini palsu
Merujuk pemikiran Jürgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), penulis menekankan pentingnya ruang publik yang terbuka untuk berdiskusi dan membangun pemahaman kolektif tanpa rasa takut atau intimidasi. Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko “opini publik palsu” (pseudo-public spheres) ketika narasi politik dipengaruhi kepentingan tertentu, termasuk akibat permainan ruang publik oleh kekuatan politik, komersialisasi media, dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, komunikasi rasional dan argumen yang berlandaskan kebenaran menjadi syarat penting agar demokrasi tidak berhenti pada partisipasi semata, melainkan juga menghadirkan diskusi bermakna, informasi akurat, serta pertukaran gagasan yang kritis dan konstruktif.
Menjaga demokrasi dari kemunduran
Penulis mengingatkan bahwa reformasi 1998 menelan banyak korban dalam perjuangan menuju demokrasi yang lebih sehat. Ia menilai demokrasi saat ini perlu dijaga agar tidak berubah menjadi “pseudo demokrasi”, yakni demokrasi yang tampak di permukaan namun jauh dari tujuan demokrasi itu sendiri.
Dalam penutupnya, ia menekankan pentingnya budaya komunikatif yang santun, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta ruang partisipasi publik yang inklusif. Dengan meneguhkan nilai-nilai politik berkeadaban dan menjaga keseimbangan antara kepentingan politik, keadilan, kebebasan, serta pertanggungjawaban, ia berharap pesta demokrasi 2024 dapat berlangsung damai dan berkeadilan.
Catatan: Artikel ini ditulis oleh Prof. Asep Saepudin Jahar, Guru Besar dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan dimuat di kolom opini Koran Kompas pada Rabu, 22 November 2023.

