Eri Cahyadi Siapkan Siaran Langsung Proses Pengadaan Pemkot Surabaya Lewat YouTube

Eri Cahyadi Siapkan Siaran Langsung Proses Pengadaan Pemkot Surabaya Lewat YouTube

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan siaran langsung proses pengadaan barang dan jasa strategis melalui YouTube sebagai upaya memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan. Rencana tersebut disampaikan pada Senin, 18 Mei 2026.

Langkah ini dibahas dalam studium generale bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar di Gedung Sawunggaling. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati.

Eri menegaskan transparansi bukan sekadar jargon, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyebut jajaran birokrasi perlu berani membuka proses pemerintahan kepada publik.

“Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu,” ujarnya.

Menurut Eri, proses pengadaan bernilai besar ke depan tidak lagi dilakukan secara tertutup. Masyarakat nantinya dapat memantau pengadaan secara langsung melalui siaran digital, termasuk saat unboxing maupun tahapan tertentu lainnya.

Selain pengadaan, Eri juga menyampaikan transparansi pembangunan akan diperluas hingga tingkat rukun warga dan kampung di Surabaya.

Di tengah kondisi ekonomi global, Eri mengakui adanya kenaikan harga material konstruksi sekitar 30 persen. Namun ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menghentikan pembangunan di Surabaya. “Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan dan kita harus berani mengambil keputusan dengan dasar yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Mia Amiati mengapresiasi tata kelola pemerintahan Kota Surabaya yang dinilai berjalan baik. Ia menyatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar kebijakan pemerintah daerah tetap sesuai aturan.

Meski demikian, Mia mengingatkan pentingnya pengawasan sejak penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Ia mencontohkan pengadaan Smart TV atau videotron yang perlu disertai jaminan layanan purnajual dari penyedia. “Jangan sampai mendapatkan harga murah tetapi kualitasnya tidak baik. Jadi memang sejak awal prosesnya harus diupayakan yang terbaik,” pesannya.