Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tahun 2025 di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Agus menegaskan, entry meeting tersebut menjadi momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Kemenperin. Ia menyebut kegiatan itu penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyinggung kinerja industri pengolahan yang pada 2025 kembali tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan, capaian tersebut mengulang kinerja industri pengolahan dalam 14 tahun terakhir yang pertumbuhannya berada di atas pertumbuhan ekonomi.
Ia memaparkan, pada 2011 pertumbuhan ekonomi tercatat 6,17 persen, sementara pertumbuhan manufaktur 6,26 persen. Adapun pada 2025, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen dan pertumbuhan industri pengolahan 5,30 persen. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan industri menjadi penarik pertumbuhan ekonomi sekaligus mendominasi perekonomian nasional, serta menegaskan tidak adanya deindustrialisasi maupun deindustrialisasi dini pada manufaktur Indonesia.
Agus menyebut capaian tersebut ditopang oleh optimisme pelaku usaha yang tetap terjaga. Hal ini, menurutnya, tercermin dari meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada awal 2026 sebesar 54,12. Sementara itu, rata-rata utilisasi industri yang masih berada di bawah kapasitas optimal dinilai menunjukkan masih terbukanya ruang ekspansi bagi manufaktur nasional untuk mencapai utilisasi di atas 70 persen.
Seiring dengan kinerja industri yang positif, Kemenperin menyatakan terus berupaya menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara. Agus menyampaikan, hal itu tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kemenperin sebanyak 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024.
Ia menekankan, capaian tersebut bukan semata prestasi, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga serta ditingkatkan. Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Kemenperin menyatakan berkomitmen bersikap kooperatif, terbuka, dan siap bekerja sama dengan tim pemeriksa BPK.
Kemenperin juga menyampaikan komitmen dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK. Dalam periode 2005 hingga 2025, Kemenperin disebut telah menyelesaikan 84,67 persen rekomendasi yang disampaikan BPK. Namun Agus menilai capaian tersebut belum memuaskan karena target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK seharusnya berada di atas 90 persen.
Upaya percepatan tindak lanjut temuan itu, menurut Agus, turut berkontribusi terhadap penguatan integritas birokrasi di lingkungan Kemenperin. Hingga 2025, sejumlah satuan kerja di Kemenperin telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

