Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI Masuk Tahap Implementasi, Pelaku Usaha Minta Akuntabilitas dan Tanpa Biaya Tambahan

Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI Masuk Tahap Implementasi, Pelaku Usaha Minta Akuntabilitas dan Tanpa Biaya Tambahan

JAKARTA — Pemerintah mulai memasuki tahap implementasi penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah menilai skema ini dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan, sementara kalangan dunia usaha meminta pelaksanaannya dilakukan secara akuntabel serta tidak menambah beban biaya bagi eksportir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menyiapkan masa transisi sebelum mekanisme ekspor melalui DSI diterapkan penuh.

“Ini bukan program main-main. Jadi mereka merekrut orang yang baik, Presiden juga mengawasnya dengan detail, Pak Menko Airlangga juga sama mengawasnya dengan detail,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional DSI di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Purbaya menjelaskan, pada tahap awal proses ekspor masih berjalan seperti biasa dan akan dievaluasi secara berkala. Menurut dia, pengawasan akan lebih mudah ketika seluruh ekspor dilakukan melalui satu entitas yang bertanggung jawab atas aktivitas ekspor komoditas strategis.

“Kalau itu mah gampang, dia yang jualan, kalau macam-macam dia yang saya kejar. Saya pengawas dia juga kan, saya anggota pengawas Danantara juga. Kalau ada yang enggak betul ya kita pecat direktur DSI-nya,” kata Purbaya.

Selain aspek pengawasan, Purbaya menilai mekanisme tersebut berpotensi berdampak positif bagi perusahaan terbuka di sektor SDA karena aktivitas ekspor dan pendapatan dapat tercatat lebih jelas sehingga tata kelola menjadi lebih transparan.

“Kalau terhadap perusahaan-perusahaan go public, pasti positif sekali yang di DSI ini,” ujar Purbaya. Ia menambahkan, jika pelaporan dilakukan penuh, profitabilitas perusahaan dapat meningkat dan hal itu dinilai sebagai sentimen positif bagi pasar.

Di sisi lain, sejumlah asosiasi usaha—APINDO, Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)—menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor. Mereka menilai langkah itu dapat mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing serta mengoptimalkan devisa hasil ekspor.

Namun, dunia usaha meminta operasional DSI dijalankan secara transparan dan akuntabel. “Operasional DSI diharapkan dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha,” demikian bunyi pernyataan bersama yang diterima pada Senin (1/6/2026).

Asosiasi juga berharap DSI berperan sebagai fasilitator yang memperkuat tata kelola dan basis data ekspor nasional. Mereka turut mengusulkan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup rantai industri dari hulu hingga hilir serta terhubung dengan berbagai instansi terkait.

Sementara itu, Pengamat BUMN Arief Poyuono menilai tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan membangun persaingan yang lebih sehat.

“Yang perlu dipahami, ini bukan soal mempersulit dunia usaha. Justru tujuannya menciptakan level playing field yang lebih sehat. Sudah saatnya praktik-praktik yang merugikan negara ditertibkan dan pelaku usaha yang tidak patuh ditangani dengan tegas,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Arief menyoroti praktik under invoicing yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berpotensi mengurangi penerimaan negara serta devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri. “Kalau pemerintah sekarang mau membenahi tata kelola ekspor, menurut saya itu langkah yang baik. Persoalan under invoicing ini bukan isu baru, sudah puluhan tahun menjadi masalah dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar,” katanya.

Meski demikian, dunia usaha mengingatkan agar implementasi tata kelola ekspor tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor, mulai dari batu bara, nikel, ferro-alloy hingga kelapa sawit. Karena itu, mereka mendorong adanya dialog teknis dan sosialisasi kepada pembeli maupun importir internasional agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu kelangsungan ekspor nasional.