Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum menyusul temuan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram saat penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul oleh Kortas Tipidkor Polri.
Achmad menyatakan peristiwa tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai narasi yang berkembang di ruang publik sebaiknya tidak diarahkan menjadi polemik atau friksi politik antarinstansi penegak hukum.
Menurut Achmad, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah tantangan dan ketidakpastian perekonomian global. Karena itu, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan menjadi aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Di sisi lain, ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting agar program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih, dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Achmad menambahkan, transparansi dalam setiap proses hukum akan memperkuat kepastian usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Penegakan hukum yang profesional, menurutnya, juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik maupun pelaku usaha. Hal tersebut menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional dan keberlanjutan investasi di Indonesia,” ujar Achmad dalam siaran tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Ia berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara independen, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan, sehingga tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kredibilitas pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.