Ekonom UMSurabaya Jelaskan Perbedaan Ukuran Kemiskinan di Balik Narasi ‘Indonesia Peringkat Dua’

Ekonom UMSurabaya Jelaskan Perbedaan Ukuran Kemiskinan di Balik Narasi ‘Indonesia Peringkat Dua’

Narasi yang menyebut Indonesia sebagai “peringkat dua negara dengan penduduk miskin terbanyak” kerap beredar dan viral di ruang publik. Judul semacam itu sering memicu kepanikan maupun reaksi defensif, padahal persoalan utamanya tidak semata soal peringkat, melainkan perbedaan standar dan metode dalam mengukur kemiskinan.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) Arin Setyowati menilai perbedaan cara pengukuran kemiskinan kerap menimbulkan salah tafsir, seolah-olah kondisi kemiskinan di Indonesia memburuk secara ekstrem. “Yang perlu dipahami, angka kemiskinan itu bergantung pada metode pengukurannya. Ketika standar nasional dan internasional dicampur tanpa penjelasan, hasilnya bisa menyesatkan,” ujarnya.

Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Data ini menjadi rujukan resmi pemerintah untuk menyusun anggaran, menentukan penerima bantuan sosial, serta mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan.

Namun, angka tersebut bisa berbeda bila menggunakan pendekatan internasional Bank Dunia berbasis purchasing power parity (PPP). Untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, Bank Dunia menetapkan ambang kemiskinan yang lebih tinggi. Dengan standar global tersebut, sekitar 68 persen penduduk dinilai berada di bawah garis kemiskinan versi Bank Dunia.

Arin menekankan, perbedaan itu tidak berarti mayoritas masyarakat Indonesia tergolong miskin ekstrem. Menurutnya, konteksnya terletak pada standar kelayakan hidup yang dinaikkan untuk kepentingan perbandingan antarnegara. “Ini bukan berarti mayoritas masyarakat miskin ekstrem, melainkan standar kelayakan hidupnya yang dinaikkan. Jadi konteksnya berbeda,” jelasnya.

Ia menilai kedua data tersebut sama-sama benar karena menjawab pertanyaan yang berbeda. BPS mengukur kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sesuai harga dan pola konsumsi domestik, sedangkan Bank Dunia berfokus pada perbandingan kualitas hidup lintas negara menggunakan standar global.

Arin juga mengingatkan bahwa perdebatan angka kerap menutup realitas kemiskinan yang lebih kompleks. Kemiskinan, katanya, bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan bermutu, dan pekerjaan yang layak.

Ia mencontohkan prevalensi stunting yang masih berada di angka sekitar 21,5 persen pada 2023. Artinya, sekitar satu dari lima balita di Indonesia masih mengalami gangguan tumbuh kembang yang berkaitan dengan persoalan gizi dan ketahanan ekonomi keluarga. “Ini alarm bahwa meskipun statistik kemiskinan turun, kualitas hidup sebagian masyarakat masih rentan,” tegasnya.

Selain itu, Arin menilai kemiskinan juga diperparah oleh ketimpangan distribusi kekayaan. Konsentrasi ekonomi pada kelompok kecil dapat membuat mobilitas sosial semakin sulit. Anak dari keluarga miskin, menurutnya, cenderung mengakses pendidikan berkualitas rendah, memiliki kondisi kesehatan lebih buruk, dan menghadapi peluang kerja yang terbatas. “Di sinilah kemiskinan berubah dari sekadar angka menjadi lingkaran setan antargenerasi,” katanya.

Arin mengimbau publik agar tidak terjebak pada sensasi peringkat global. Standar internasional, menurutnya, dapat menjadi cermin untuk mengevaluasi kualitas hidup, sementara standar nasional membantu memastikan kebijakan tepat sasaran. “Peringkat bisa menipu, tetapi kemiskinan nyata adanya. Ia punya wajah, alamat, dan cerita. Tugas kita bukan memenangkan debat angka, melainkan memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar membaik,” pungkasnya.