Dudung: Pergantian Kepala BGN untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG

Dudung: Pergantian Kepala BGN untuk Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dudung, langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap program strategis pemerintah.

Dudung menyatakan Presiden telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Berbagai laporan dan informasi dari sejumlah sumber, kata dia, menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian terhadap pelaksanaan program MBG.

"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel," ujar Dudung dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menilai kebijakan tersebut bertujuan memastikan program unggulan pemerintah berjalan sesuai sasaran dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

Dudung menjelaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas nasional yang dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Karena itu, setiap indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, menurut dia, perlu segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu, 3 Juni 2026, sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Dudung menyebut Presiden menerima berbagai masukan dan laporan yang kemudian menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja organisasi.

Dudung juga mengungkapkan bahwa sekitar satu bulan lalu dirinya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pelaksanaan program MBG. Dari peninjauan itu, ia menemukan beberapa ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan program, meski secara umum masih banyak aspek yang berjalan baik.

"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau," katanya.

Lebih lanjut, Dudung menilai pembenahan yang diperlukan tidak hanya terkait distribusi makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga menyangkut tata kelola organisasi dan sistem manajemen yang menjadi fondasi pelaksanaan program. Ia menekankan penguatan pengawasan perlu dilakukan pada setiap tingkatan, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk menutup celah penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas layanan maupun nilai gizi yang diterima masyarakat.

"Kalau saya lebih banyak melihat itu adalah bagaimana manajemennya sebetulnya yang harus diperbaiki," kata Dudung.

Menurut Dudung, Kantor Staf Presiden akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif dan profesional. Pengawasan ketat, kata dia, diperlukan agar anggaran negara digunakan tepat sasaran sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah berharap, melalui langkah pembenahan tersebut, Program MBG dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.