Dudung: Pencopotan Kepala BGN untuk Perkuat Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

Dudung: Pencopotan Kepala BGN untuk Perkuat Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dudung menyatakan langkah tersebut diambil agar program MBG tetap bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ia meyakini Presiden telah lebih dulu menerima dan mencermati berbagai informasi sebelum mengambil keputusan.

“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Menurut Dudung, keputusan Presiden merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program MBG, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu (3/6), sehari setelah pengumuman pencopotan sejumlah pimpinan BGN.

Dudung menilai informasi yang diterima Presiden menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan pembenahan di tubuh lembaga tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar sebulan lalu dirinya melakukan inspeksi mendadak ke lapangan dan menemukan sejumlah ketimpangan dalam pelaksanaan program, meski ia menyebut banyak aspek berjalan dengan baik.

“Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau,” kata Dudung.

Ia menambahkan, perbaikan ke depan tidak hanya berfokus pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang implementasi program secara menyeluruh. Pengawasan dinilai perlu diperkuat di seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna menutup celah penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan dan asupan gizi bagi penerima manfaat.

“Kalau saya lebih banyak melihat itu adalah bagaimana manajemennya sebetulnya yang harus diperbaiki,” ujar Dudung.

Kantor Staf Presiden menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif dan tanpa kompromi, untuk mendukung target pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.