Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyatakan, pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dudung, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap program.
Dudung mengatakan Presiden mengambil langkah itu berdasarkan informasi yang diterima dan telah dicermati serta dianalisis dari berbagai sumber. Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan sebagai perbaikan ke depan agar BGN berjalan semakin transparan dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Dalam perkembangan terkait, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6), atau sehari setelah pengumuman pencopotan pimpinan BGN.
Dudung menekankan, pembenahan tidak hanya menyangkut penyaluran makanan, tetapi juga tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh. Ia menyebut inspeksi mendadak yang dilakukannya sebulan lalu menemukan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan, meski banyak aspek dinilai telah berjalan baik.
Menurut Dudung, Presiden menginginkan pelaksanaan program berjalan sempurna tanpa penyimpangan. Karena itu, ia menilai pengawasan perlu diperkuat di seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kantor Staf Presiden menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif dan tanpa kompromi. Pengawalan itu disebut ditujukan untuk mendukung target pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.