Dua Mortir Diduga Peninggalan Permesta Ditemukan di Perkebunan Desa Sion, Lokasi Dipasangi Garis Polisi

Dua Mortir Diduga Peninggalan Permesta Ditemukan di Perkebunan Desa Sion, Lokasi Dipasangi Garis Polisi

Warga Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dihebohkan dengan penemuan dua mortir yang diduga merupakan peninggalan masa Permesta. Benda tersebut ditemukan di perkebunan Manembo, sekitar Sungai Moyondok, Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru.

Mortir itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga Desa Sion bernama Jems Rey pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, sekitar pukul 06.10 Wita. Saat itu, Jems Rey hendak kembali ke pondokan di kebun (Sabuah) dari arah sungai dan melihat sebuah benda mencurigakan yang tampak sedikit muncul dari permukaan tanah.

Ia kemudian menggali perlahan menggunakan kaki yang mengenakan sepatu boots. Setelah benda tersebut terlihat lebih jelas, ia menyadari benda itu berbahaya dan berpotensi meledak. Jems Rey pun terkejut dan kembali ke pondokan.

Sekitar 20 menit kemudian, ia kembali ke lokasi penemuan untuk memotret benda tersebut. Foto itu kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya.

Setelah informasi penemuan mortir beredar, aparat dari Polsek Tompasobaru dan Koramil 1302-18 Tompasobaru mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan area dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.

Hingga berita ini ditulis, kedua mortir masih berada di lokasi penemuan sambil menunggu tim penjinak bom (Jibom) untuk mengevakuasi ke tempat yang lebih aman.

Kapolsek Tompasobaru, Iptu Torro Aldiano Pondaag SH, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung menginstruksikan anggota untuk turun ke lokasi, mengumpulkan keterangan, mengamankan barang temuan, serta memasang police line, sembari menunggu kedatangan tim Jibom dari Manado untuk proses evakuasi.