Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menjadi sorotan setelah dua pejabat eselon I mengundurkan diri di tengah isu temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut bernilai sekitar Rp 1 triliun. Dua pejabat yang mundur adalah Dewi Chomistriana dari jabatan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Dwi Purwantoro dari posisi Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
Dugaan keterkaitan pengunduran diri tersebut menguat seiring adanya proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di Kemen PU.
Direktur Evident Institute, Algooth Putranto, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan.
“Kita menghargai upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi. Itu harga mati. Tapi, transparansi dalam penyelidikan kasus juga harus benderang,” kata Algooth Putranto, Rabu (25/3).
Algooth menilai, publik perlu melihat kronologi secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Ia menyebut Dewi Chomistriana baru dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Januari 2025, bertepatan dengan dikirimnya surat pertama BPK. Sementara Dwi Purwantoro baru menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Air pada Juli 2025.
“Artinya, saat temuan awal hampir Rp 3 triliun muncul, salah satu pejabat belum menjabat, sementara yang lainnya baru memulai tugasnya. Bahkan saat nilai temuan direvisi menjadi Rp 1 triliun pada Agustus 2025, masa jabatan keduanya masih relatif singkat,” ujarnya.
Ia menekankan asas praduga tak bersalah menjadi penting agar publik tidak serta-merta mengaitkan temuan audit dengan pejabat yang belum tentu memiliki keterkaitan langsung, terutama bila kronologi belum dijelaskan secara terang.
Selain itu, Algooth juga menyoroti laporan keuangan kementerian yang tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

