Dr. Iswadi Dorong DPR RI Perkuat Transparansi Profil Anggota demi Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik

Dr. Iswadi Dorong DPR RI Perkuat Transparansi Profil Anggota demi Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik

JAKARTA — Tokoh pendidikan nasional Dr. Iswadi, M.Pd., mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk terus meningkatkan transparansi informasi mengenai profil para anggotanya. Ia menilai keterbukaan data terkait latar belakang pendidikan, pengalaman profesional, rekam jejak organisasi, serta pengabdian publik wakil rakyat penting untuk memperkuat akuntabilitas lembaga negara dan kualitas demokrasi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Dr. Iswadi menegaskan transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, sebagai lembaga legislatif dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPR RI perlu menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik.

Ia menekankan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang mewakili mereka di parlemen. “Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mewakili mereka di parlemen. Keterbukaan profil anggota, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman profesional, dan rekam jejak pengabdian publik, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus politik kepada rakyat,” ujar Dr. Iswadi dalam keterangannya yang diterima media ini, Minggu (7/6).

Dr. Iswadi menjelaskan pendidikan bukan satu-satunya indikator kualitas anggota legislatif. Ia menyebut faktor lain seperti integritas, pengalaman, kapasitas kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat juga berperan penting. Meski demikian, informasi pendidikan tetap dinilai sebagai data dasar yang layak diketahui publik.

Ia memaparkan data anggota DPR RI periode 2024–2029 hasil Pemilu 2024 yang menunjukkan mayoritas berlatar pendidikan tinggi. Rinciannya, 41 anggota atau sekitar 7,1 persen berpendidikan doktor (S3), 180 anggota atau 31,3 persen berpendidikan magister (S2), 288 anggota atau 50 persen berpendidikan sarjana (S1), serta 66 anggota atau 11,5 persen berpendidikan SMA atau sederajat.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan keragaman sumber daya manusia parlemen dari sisi pendidikan. Namun, ia menekankan hal yang lebih penting adalah memastikan informasi tersebut bisa diakses secara mudah, jelas, akurat, dan berkelanjutan oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi tidak cukup hanya tersedia dalam dokumen atau arsip tertentu. Informasi harus disajikan secara sistematis, mudah ditemukan, dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan. Di era digital saat ini, transparansi harus menjadi budaya dalam setiap lembaga negara,” katanya.

Dr. Iswadi menilai keterbukaan profil anggota DPR RI berpotensi memperkuat demokrasi karena publik dapat memahami latar belakang akademik, pengalaman kerja, bidang keahlian, serta kapasitas para wakil rakyat dalam merumuskan kebijakan strategis nasional. Ia juga menilai transparansi dapat memperkuat hubungan masyarakat dengan lembaga perwakilan, mengingat tingkat kepercayaan publik dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga negara membuka informasi yang relevan.

Ia menambahkan, di berbagai negara demokrasi maju, keterbukaan profil pejabat publik telah menjadi standar umum. Informasi seperti riwayat pendidikan, perjalanan karier, pengalaman profesional, hingga aktivitas publik biasanya dapat diakses melalui platform resmi lembaga negara untuk mendukung pengawasan masyarakat.

“Keterbukaan bukan hanya soal memenuhi aturan. Transparansi adalah instrumen untuk membangun kepercayaan. Ketika masyarakat memperoleh akses terhadap informasi yang jelas dan akurat, maka ruang bagi spekulasi dan kesalahpahaman dapat diminimalkan,” ujarnya.

Dr. Iswadi juga mengingatkan peran masyarakat sipil dalam mengawal agenda transparansi. Ia menyebut akademisi, mahasiswa, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya berhak memberi perhatian terhadap kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

Menurutnya, pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas penyelenggara negara.

Dalam keterangannya, Dr. Iswadi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, yakni mendorong standardisasi data profil pejabat publik pada seluruh lembaga negara, memperkuat integrasi data melalui sistem informasi nasional yang mudah diakses masyarakat, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi agar lebih akurat dan selalu diperbarui, memperluas akses digital terhadap data pejabat publik, serta membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan maupun lembaga legislatif.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan keterbukaan. “Demokrasi yang sehat membutuhkan keterbukaan. Ketika lembaga negara mampu menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, maka masyarakat akan semakin percaya kepada institusi yang bekerja atas nama rakyat. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia,” kata Dr. Iswadi.