DPRD Sulteng Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran dalam Pengelolaan Dana Hibah

DPRD Sulteng Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran dalam Pengelolaan Dana Hibah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa dana hibah merupakan bantuan yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang transparan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain aspek keterbukaan, DPRD juga menyoroti perlunya penyaluran dana hibah yang tepat sasaran. Dana hibah diharapkan diberikan kepada pihak yang sesuai dengan tujuan dan ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

DPRD Sulteng menyatakan bahwa dana hibah harus dikelola secara akuntabel dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, dana hibah diharapkan mampu memberikan kemanfaatan yang maksimal.