DPRD Pekanbaru Pertanyakan Dasar Hukum Operasional 24 Jam Indomaret

DPRD Pekanbaru Pertanyakan Dasar Hukum Operasional 24 Jam Indomaret

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mempertanyakan dasar hukum operasional 24 jam gerai Indomaret di Pekanbaru. Sorotan ini muncul karena aktivitas usaha yang berlangsung sepanjang hari dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan daerah setempat.

Dalam pembahasannya, DPRD menekankan perlunya kejelasan aturan yang menjadi landasan bagi gerai ritel tersebut untuk beroperasi selama 24 jam. DPRD juga menilai kepatuhan terhadap regulasi daerah penting untuk memastikan penyelenggaraan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, DPRD Pekanbaru masih menunggu penjelasan terkait dasar hukum yang digunakan untuk operasional 24 jam tersebut.