MALANG – Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang senilai Rp5 miliar kembali menjadi perhatian. DPRD Kota Malang mempertanyakan kondisi sejumlah fasilitas yang dinilai belum optimal setelah proyek rampung, termasuk skatepark yang sempat diperbaiki secara swadaya oleh komunitas skateboard.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi, menyayangkan masih ditemukannya fasilitas yang rusak. Ia menyebut skatepark sebagai salah satu sarana yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Beberapa waktu lalu skatepark itu sampai didandani sendiri oleh teman-teman skateboarder karena kondisinya sudah tidak layak. Permukaannya banyak yang mengelupas dan rusak,” ujar Arief, Jumat (5/6/2026).
Keluhan tersebut menguat karena skatepark berada di kawasan Alun-Alun Merdeka yang baru saja menjalani revitalisasi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, fasilitas itu tidak termasuk dalam pekerjaan perbaikan utama dan hanya mendapatkan pengecatan ulang.
Arief menegaskan, seluruh fasilitas di kawasan alun-alun semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dirawat dan dijaga kualitasnya.
“Apapun fasilitas yang ada di alun-alun itu menjadi kewajiban pemerintah, dalam hal ini DLH, untuk merawatnya. Masyarakat tidak perlu tahu sumber anggarannya dari mana, apakah CSR atau APBD. Yang penting fasilitas publik harus terawat,” ungkapnya.
Selain skatepark, Arief juga menyinggung fasilitas lain yang disebut belum tersentuh revitalisasi secara menyeluruh. Di antaranya area playground yang sebagian hanya dicat ulang dengan menggunakan fasilitas lama, serta persoalan perawatan air mancur yang beberapa waktu lalu sempat tidak berfungsi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran revitalisasi yang mencapai Rp5 miliar. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencerminkan nilai proyek yang digelontorkan.
Menanggapi hal itu, Arief menyatakan penilaian teknis terkait kesesuaian penggunaan anggaran tetap menunggu hasil audit dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau soal nilai dan kesesuaian anggaran, tentu ada mekanisme audit dari Inspektorat dan BPK. Itu yang nanti menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui pertanyaan dari masyarakat terus bermunculan.
“Memang banyak yang menyayangkan. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat merasa hasilnya belum maksimal,” tuturnya.
Arief juga mendorong Pemerintah Kota Malang membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai pekerjaan revitalisasi serta anggaran perawatan yang disiapkan. Menurutnya, keterbukaan penting karena Alun-Alun Merdeka merupakan ruang publik sekaligus ikon kota yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Transparansi harus dilakukan. Ini ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat luas, sehingga wajar jika publik ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan dan bagaimana anggaran digunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkot perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan Alun-Alun Merdeka agar kerusakan fasilitas tidak berulang.
“Harus ada biaya perawatan. Tidak mungkin taman kota sebesar Alun-Alun Merdeka tidak memiliki anggaran pemeliharaan. Jangan sampai sudah ada anggaran perawatan, tetapi masyarakat justru harus kerja bakti memperbaiki fasilitas yang rusak seperti yang terjadi di skatepark,” tandasnya.