DPRD Lombok Tengah Kritik Tata Kelola Mandalika: Dinilai Semrawut dan Abaikan Keberlanjutan

DPRD Lombok Tengah Kritik Tata Kelola Mandalika: Dinilai Semrawut dan Abaikan Keberlanjutan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah melontarkan kritik terhadap tata kelola Kawasan Mandalika yang dinilai semakin semrawut dan dinilai menjauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan. DPRD mendesak pemerintah agar tidak lagi setengah hati dalam membenahi pengelolaan kawasan strategis tersebut.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Murdani, menilai persoalan di Mandalika tidak lagi sebatas urusan administrasi. Ia menyebut masalah yang muncul telah menyentuh isu serius, mulai dari dugaan pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum.

Menurut Murdani, pemerintah daerah hingga pusat, serta pengelola kawasan seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), perlu duduk bersama untuk memastikan kejelasan tanggung jawab masing-masing. Ia mengingatkan agar kawasan yang diproyeksikan sebagai ikon pariwisata nasional tidak justru menjadi contoh buruk tata kelola lingkungan.

Ia juga menyinggung bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah titik sekitar Mandalika dalam beberapa hari terakhir. Murdani menilai peristiwa itu tidak semata bencana alam, melainkan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (2/3).

Salah satu yang disorot adalah pembangunan villa dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Ia menilai prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan yang seharusnya menjadi dasar pembangunan diabaikan demi mengejar investasi. Selain itu, aktivitas tambang ilegal yang disebut masih beroperasi di sejumlah titik dinilai turut memperparah kondisi.

Murdani menyebut deforestasi, erosi tanah, serta perubahan aliran air akibat eksploitasi lahan dapat memperbesar risiko banjir bandang. Ia juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum, yang menurutnya kerap lebih tegas terhadap masyarakat kecil, sementara proyek-proyek besar yang diduga belum mengantongi izin lengkap terkesan dibiarkan.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tata ruang terus berulang. Jika tidak ada tindakan tegas, Mandalika dinilai berpotensi kehilangan daya tarik bukan karena kurang promosi, melainkan akibat kerusakan lingkungan. Murdani juga menekankan pentingnya integrasi investasi dengan perencanaan tata ruang, mengingat kawasan pesisir dan perbukitan Mandalika memiliki karakter ekologis yang rentan.

Menurutnya, pengelolaan lahan yang tidak tepat—mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng curam—berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana dan dampaknya dapat meluas hingga permukiman warga.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong langkah-langkah konkret, antara lain penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal. Ia juga meminta penertiban villa, hotel, serta tambang ilegal yang terbukti melanggar aturan, dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan, termasuk peran pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan ITDC.

Selain itu, Murdani mendorong kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pihak swasta agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan aset strategis tidak semestinya dikelola secara serampangan karena dampaknya bukan hanya pada citra pariwisata, tetapi juga keselamatan masyarakat sekitar.

“Jangan tunggu bencana lebih besar untuk bertindak. Alam sudah memberi peringatan. Sekarang tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan,” ujarnya.