CIREBON—Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. DPRD menilai pendataan dan inventarisasi aset perlu dilakukan lebih menyeluruh agar pemanfaatannya berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd, mengatakan inventarisasi aset masih menjadi pekerjaan yang harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi utama dalam pengelolaan aset yang efektif.
“Semua aset daerah harus terdata dengan jelas, termasuk aset yang saat ini dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak lain. Dengan data yang valid, pengawasan dan pengelolaannya akan lebih mudah dilakukan,” ujar Nana, Kamis (4/6/2026).
Ia mencontohkan sejumlah aset milik Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon yang lahannya dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Dalam kondisi tersebut, informasi mengenai pihak penyewa, nilai sewa yang dibayarkan, hingga peruntukan penggunaan lahan dinilai perlu terdokumentasi dengan baik dan terbuka.
“Transparansi dalam pengelolaan aset tidak hanya penting untuk menjaga tertib administrasi, tetapi juga untuk memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pendapatan dan pembangunan daerah,” katanya.
Selain penguatan pendataan, Nana menyebut DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengevaluasi aset-aset yang telah lama dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Evaluasi dinilai penting agar pemanfaatan aset berlangsung lebih adil dan membuka kesempatan yang sama bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai ada aset daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan dalam waktu lama tanpa evaluasi. Semua harus ditinjau secara berkala agar pemanfaatannya tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.