DPRD Desak Pemkot Bekasi Tegas dan Terukur Tertibkan Pelanggaran Tata Ruang

DPRD Desak Pemkot Bekasi Tegas dan Terukur Tertibkan Pelanggaran Tata Ruang

BEKASI — DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak menutup mata terhadap pelanggaran tata ruang, reklame ilegal, hingga persoalan kekumuhan lingkungan. Pembiaran yang berlangsung lama dinilai menjadi “bom waktu” yang kini mulai memicu gejolak, seperti insiden penertiban di Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Minggu (8/2).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum penertiban dilakukan. Ia menyoroti penanganan iklan, baliho, dan spanduk yang melanggar aturan serta dinilai merusak estetika kota, agar penegakan aturan tidak berujung konflik terbuka dengan masyarakat.

“Saya sudah minta DBMSDA segera menyurati semua pelanggar. Ada pemberitahuan dulu, baru eksekusi. Jangan sampai masyarakat kaget dan merasa ditekan,” kata Anton, Senin (9/2).

Menurut Anton, pola sosialisasi serupa juga perlu diterapkan pada potensi pelanggaran penataan ruang, termasuk bangunan dan aktivitas usaha di area terlarang. Langkah ini diyakini dapat menekan risiko penolakan keras saat penertiban.

Setelah penertiban dilakukan, ia mengingatkan pentingnya konsistensi pengawasan dari pemerintah, mulai tingkat kota hingga kelurahan, agar pelanggaran tidak kembali terjadi. Ia juga menilai peran pengurus lingkungan penting untuk menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah.

DPRD, lanjut Anton, berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penyuluhan kepada pedagang yang beraktivitas di bantaran kali dan saluran air. “Kami dorong agar pedagang di bantaran kali ditertibkan secara terencana, bukan sporadis,” ujarnya.

Anton juga mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan tanpa tebang pilih. Ia menilai perusahaan besar yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang harus ditindak tegas dengan standar yang sama.

Pernyataan tersebut muncul setelah terjadi insiden pengancaman senjata tajam terhadap rombongan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat kegiatan kerja bakti dan penertiban PKL serta reklame tak berizin di wilayah Bekasi Utara pada akhir pekan lalu.

Tri menilai insiden itu merupakan dampak dari pembiaran pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa penegakan hukum yang konsisten. “Ekspresi kemarahan itu akibat pelanggaran yang terlalu lama dibiarkan. Sekarang pemerintah mulai menertibkan secara konsisten, meski risikonya tidak kecil,” kata Tri dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menyampaikan imbauan dan menginstruksikan petugas untuk mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami sudah mengimbau dan bertindak humanis. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” tegasnya.