DPRD Kota Batam mengetok palu anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2027 melalui sidang paripurna yang berlangsung terbuka dan resmi. Pengesahan itu menegaskan bahwa usulan pembangunan yang masuk berasal dari hasil reses para wakil rakyat, sehingga aspirasi warga memiliki dasar yang jelas dan terukur.
Model keterbukaan yang diterapkan di Batam dinilai dapat menjadi rujukan dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan proses yang transparan, publik berpeluang memantau aliran anggaran, baik untuk proyek fisik maupun program sosial.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didorong mencontoh pola serupa. Masyarakat disebut berhak mengetahui secara utuh dan rinci penggunaan anggaran, termasuk dana Pokir.
Selama ini, informasi mengenai Pokir anggota DPRD Kepri dinilai sulit diakses publik. Kondisi tersebut memunculkan kesan tertutup, terutama terkait besaran anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah per orang.
Ketiadaan transparansi juga memicu kecurigaan bahwa sejumlah proyek hanya bersifat titipan. Pola yang dinilai tidak terbuka itu disebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Dompak.
Sejumlah pihak menilai distribusi anggaran Pokir di Kepri kerap tidak tepat sasaran. Program yang muncul disebut tidak selalu menjawab kebutuhan mendesak warga, termasuk di wilayah pelosok pulau.
Karena itu, DPRD Kepri diminta merombak sistem pengusulan anggaran. Nomenklatur kegiatan diharapkan berbasis hasil reses yang terdokumentasi secara digital dan dapat diakses publik.
Penggunaan sistem informasi yang terbuka dinilai dapat menutup celah praktik negosiasi di luar mekanisme resmi. Setiap usulan juga dinilai perlu melewati proses verifikasi ketat sebelum dimasukkan ke dalam dokumen APBD.
Transparansi dipandang dapat memperkuat pengawasan masyarakat terhadap kinerja dewan. Dengan daftar usulan yang terbuka, warga dapat menagih realisasi janji politik secara lebih terukur.
Pemerintah provinsi juga disebut perlu mendorong sinkronisasi data usulan dari setiap daerah pemilihan (dapil). Harmonisasi ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih anggaran antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Dalam konteks itu, keterbukaan anggaran dipandang sebagai ujian integritas wakil rakyat dalam mengelola dana aspirasi agar tidak kehilangan manfaat bagi masyarakat. DPRD Kota Batam disebut telah menunjukkan bahwa keterbukaan anggaran memungkinkan dilakukan, dengan komitmen politik sebagai kunci menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

