Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menegaskan rapat paripurna merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Mery saat memimpin rapat paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Selasa. Dalam rapat tersebut, DPRD membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menerima penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Menurut Mery, rapat paripurna tersebut juga menjadi forum bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi melalui pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dinilai sebagai tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang. DPRD, kata Mery, akan mencermati setiap program dan prioritas yang diajukan pemerintah daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Mery.
Mery juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga semangat kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya sekaligus memastikan proses perencanaan dan pertanggungjawaban pembangunan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Barito Utara.