DPRD Bangka Selatan Intensifkan Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah

DPRD Bangka Selatan Intensifkan Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan mengintensifkan pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut usulan pemerintah daerah yang mendorong penyesuaian regulasi dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamarudin, mengatakan pembahasan perubahan perda akan dilakukan lebih rinci agar menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. Menurutnya, proses legislasi ini juga menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

DPRD menilai pendalaman materi diperlukan agar setiap pasal yang diubah benar-benar menjawab kebutuhan pengelolaan aset saat ini. Transparansi disebut menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. “Untuk pengelolaan barang milik daerah karena ini perubahan maka akan dilakukan pembahasan agar lebih detail lagi dan transparan untuk peningkatan PAD,” kata Kamarudin, Senin (30/3).

Ia menambahkan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani rancangan peraturan daerah tersebut. Pansus bertugas melakukan kajian mendalam serta menghimpun masukan terkait pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam waktu dekat.

Kamarudin memastikan proses pembahasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Penyerapan aspirasi publik dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan di lapangan. “Untuk barang milik daerah akan dibahas semaksimal mungkin dengan menyerap langsung dari masyarakat,” ujarnya.