DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP Enam Bulan dan Segarkan Susunan Anggota

DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP Enam Bulan dan Segarkan Susunan Anggota

DENPASAR — Rapat pimpinan (Rapim) DPRD Bali memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan. Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya usai rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan, Senin (2/3).

Mahayadnya menyebut Rapim menghasilkan tiga keputusan. Pertama, masa kerja Pansus TRAP diperpanjang. Kedua, susunan keanggotaan akan diremajakan dengan mengadopsi usulan dari empat fraksi di DPRD Bali. Ketiga, anggaran pansus telah ditetapkan dalam Anggaran Induk 2026.

Menurut Mahayadnya, perpanjangan masa kerja pansus mengacu pada tata tertib yang berlaku, yakni enam bulan dan dapat dievaluasi setiap enam bulan. “Sesuai tatib, enam bulan. Setiap enam bulan,” ujarnya.

Terkait komposisi kepengurusan, Mahayadnya memastikan posisi ketua tetap dijabat I Made Supartha dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingat PDI Perjuangan merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPRD Bali.

Seluruh fraksi disebut tetap dilibatkan dalam Pansus TRAP, termasuk Fraksi Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem. Namun, Rapim memutuskan adanya peremajaan anggota, baik dengan mempertahankan nama lama maupun mengganti dengan anggota baru. Mahayadnya menegaskan pemilihan nama anggota menjadi kewenangan masing-masing fraksi, sementara pimpinan DPRD menerima nama untuk kemudian dimasukkan. Total anggota pansus berjumlah 15 orang.

Mahayadnya juga menyampaikan, Pansus TRAP yang sebelumnya dibentuk secara mendadak kini berjalan sesuai mekanisme dengan dukungan anggaran resmi. Ia menjelaskan penganggaran dipasang setahun sebelumnya sehingga pada 2026 kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.

Saat ditanya urgensi perpanjangan, Mahayadnya menilai keberadaan Pansus TRAP tetap diperlukan untuk pengawasan tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Ia menegaskan DPRD Bali akan mengawal agar aset-aset daerah terjaga serta tata ruang Bali tetap diawasi sesuai fungsi pengawasan DPRD.

Terkait kinerja pada periode pertama, Mahayadnya mengatakan laporan hasil kerja enam bulan sebelumnya akan dipaparkan dalam rapat internal setelah 3 Maret karena adanya agenda lain. Ia menyebut paparan tersebut akan memuat hasil kerja pansus dan rekomendasi kepada lembaga terkait.