DPR Sahkan APBN 2026, Pemerintah Tetapkan Arah Ketahanan Pangan-Energi dan Target Pertumbuhan

DPR Sahkan APBN 2026, Pemerintah Tetapkan Arah Ketahanan Pangan-Energi dan Target Pertumbuhan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/09/2025). Pengesahan ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan panjang antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

APBN 2026 menjadi APBN pertama yang disusun langsung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dokumen anggaran ini mengusung visi dan misi presiden dengan fokus pada upaya mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan APBN 2026 dirancang untuk mendorong perputaran aktivitas ekonomi agar lebih cepat dan pertumbuhan lebih tinggi, sekaligus menggerakkan sektor riil dan meningkatkan daya beli masyarakat. Menurutnya, hal tersebut ditujukan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan.

Dalam jangka menengah, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% sebagai bagian dari upaya membawa Indonesia menjadi negara maju. Menkeu menyatakan target itu tidak mudah, namun dinilai memungkinkan dengan merujuk pengalaman negara-negara Asia seperti Korea Selatan dan Singapura yang pernah tumbuh rata-rata 7,5% dalam satu dekade sebelum menjadi negara maju. Ia juga mengingatkan bahwa sebelum krisis keuangan Asia 1997–1998, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6%.

Untuk mencapai status negara maju, strategi pembangunan ekonomi disebut berbasis pada konsep “Sumitronomics” dengan tiga pilar: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis. Menkeu menekankan perlunya menghidupkan dan menyelaraskan mesin pertumbuhan, yakni kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi agar perekonomian dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan harapan menuju 8% dalam jangka menengah.

Pemerintah menempatkan APBN sebagai katalis untuk mendukung sektor swasta sebagai motor utama pertumbuhan. Ketahanan sektor-sektor yang dinilai resilien seperti pertanian, industri manufaktur padat karya, dan pariwisata akan dijaga untuk menciptakan lapangan kerja. Di saat yang sama, dukungan APBN juga diarahkan untuk memperkuat sektor bernilai tambah tinggi.

Di bidang investasi, pemerintah akan menggenjot peran Danantara untuk mengakselerasi investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Fokus investasi antara lain mencakup hilirisasi sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, energi terbarukan, infrastruktur digital, industri strategis, serta ketahanan pangan. Pemerintah juga menyatakan akan mendorong perbaikan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking.

Sejumlah langkah reformasi perizinan berusaha turut disorot, termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan penerapan sub-sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Pemerintah juga berencana membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk memonitor, mengevaluasi, dan melakukan debottlenecking koordinasi lintas sektor.

Di sektor keuangan, pemerintah memperkuat mesin pertumbuhan melalui penggeseran penempatan kas dari Bank Indonesia ke Bank Himbara senilai Rp200 triliun sebagai sumber pendanaan murah. Dengan tambahan likuiditas tersebut, bank diminta segera menyalurkan kredit untuk mendorong sektor riil, konsumsi, dan investasi agar dampak pengganda terhadap perekonomian lebih kuat.

Untuk pilar pemerataan, pemerintah memastikan efektivitas program perlindungan sosial guna menjaga daya beli, menciptakan kesempatan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Menkeu menegaskan pusat-pusat pertumbuhan perlu semakin merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, serta penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan harus menjangkau hingga pelosok.

Adapun dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk meredam guncangan. Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui penjagaan stok pangan, perluasan distribusi, stabilisasi harga pangan, serta penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi.

APBN 2026 difokuskan pada delapan agenda prioritas, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Untuk ketahanan pangan, anggaran sebesar Rp164,7 triliun diarahkan pada swasembada pangan, stabilisasi harga, serta kesejahteraan petani dan nelayan. Sementara ketahanan energi dialokasikan Rp402,4 triliun untuk mendorong peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, serta stabilisasi harga guna menjaga daya beli.

Program MBG dialokasikan Rp335 triliun pada 2026, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah serta ibu hamil dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM dan mendorong ekonomi lokal.

Anggaran pendidikan ditetapkan Rp769,1 triliun untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Program yang disebut antara lain mencakup gaji dan tunjangan guru/dosen/tenaga pendidik, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan operasional sekolah, serta bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan perguruan tinggi.

Di sektor kesehatan, anggaran Rp244,0 triliun diarahkan untuk penguatan efektivitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan revitalisasi rumah sakit.

Pemerintah juga menekankan penguatan desa melalui kebangkitan koperasi dan pemberdayaan UMKM. Disebutkan, pemerintah telah membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memudahkan akses masyarakat desa terhadap sembako, logistik, pupuk, hingga layanan keuangan.

Di bidang pertahanan, kebijakan diarahkan pada modernisasi alat utama sistem pertahanan, penguatan komponen cadangan, pemberdayaan industri strategis nasional, serta peningkatan kesejahteraan prajurit.

Program perlindungan sosial tetap menjadi perhatian dengan alokasi Rp508,2 triliun. Anggaran ini diarahkan agar lebih tepat sasaran melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan disinergikan dengan program lain untuk memutus rantai kemiskinan.

Secara postur, APBN 2026 dirancang ekspansif. Belanja negara dialokasikan Rp3.842,7 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.510,6 triliun, belanja non-kementerian Rp1.639,2 triliun, serta transfer ke daerah Rp692,9 triliun. Pendapatan negara diperkirakan Rp3.153,6 triliun, dengan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Pemerintah menyatakan desain APBN tetap fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap guncangan.

Untuk asumsi makro 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, suku bunga SBN pada kisaran 6,9%, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.

Indikator kesejahteraan juga ditargetkan membaik. Jumlah penduduk bekerja diproyeksikan menjadi 153 juta orang, dengan penciptaan 3,4 hingga 4,0 juta lapangan kerja baru. Dengan demikian, jumlah penganggur ditargetkan turun hingga di bawah 7 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,44% hingga 4,96%.

Jumlah penduduk miskin ditargetkan turun hingga di bawah 20 juta orang atau di bawah 7,5%, lebih baik dibanding realisasi per Maret 2025 yang tercatat 23,85 juta orang atau 8,47%. Pemerintah juga menargetkan Rasio Gini pada kisaran 0,377–0,380, Indeks Modal Manusia 0,57, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95%, GNI per kapita USD5,520, intensitas emisi gas rumah kaca 37,14%, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67%.

Menutup penjelasannya, Menkeu menyatakan APBN 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.