DPR Resmi Luncurkan SIMASLEG untuk Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Pembentukan UU

DPR Resmi Luncurkan SIMASLEG untuk Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Pembentukan UU

DPR RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan platform ini menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola legislasi yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap suara publik di era keterbukaan parlemen.

Bob Hasan mengatakan SIMASLEG memungkinkan masyarakat memantau proses pembentukan undang-undang secara langsung. Ia juga menilai kehadiran sistem ini dapat membantu mengantisipasi beredarnya informasi menyesatkan, termasuk terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan,” ujar Bob Hasan.

Baleg DPR RI, menurut Bob, menargetkan partisipasi publik yang bermakna atau full meaningful participation. Ia menekankan keterlibatan masyarakat tidak boleh hanya bersifat formalitas atau terbatas pada kelompok tertentu.

“Melalui SIMASLEG ekosistem digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya di setiap pembentukan undang-undang,” kata Bob.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan SIMASLEG agar sistem tersebut terus berkembang sesuai kebutuhan publik. “Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG,” ujarnya.

SIMASLEG dirancang sebagai platform digital terpadu untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Prolegnas, penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.

Melalui sistem ini, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung. DPR berharap SIMASLEG dapat meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen bagi unit kerja maupun pemangku kepentingan.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini menyampaikan SIMASLEG tidak hanya diposisikan sebagai aplikasi administratif, melainkan diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi DPR RI yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan keberhasilan SIMASLEG tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh unit kerja dalam penginputan, validasi, pembaruan, serta pengelolaan informasi legislasi.

Salah satu tujuan pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang. Selain akses informasi, masyarakat juga membutuhkan kanal untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar dapat dihimpun, dikelola, dan dipertimbangkan secara sistematis.

Penguatan partisipasi publik tersebut disebut sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, yang mencakup hak untuk didengar, hak agar pendapat dipertimbangkan, serta hak untuk memperoleh penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan. Dengan demikian, SIMASLEG diharapkan menjadi jembatan digital yang mempertemukan proses legislasi DPR RI dengan aspirasi masyarakat secara lebih transparan, interaktif, dan terdokumentasi.

Peluncuran SIMASLEG dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan setelah pengantar dan pengenalan sistem oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Bayu Dwi Anggono. Melalui peluncuran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.