DPR: Klaim Swasembada Energi Belum Sesuai Kondisi, Impor Minyak Masih Tinggi

DPR: Klaim Swasembada Energi Belum Sesuai Kondisi, Impor Minyak Masih Tinggi

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menilai klaim swasembada energi nasional belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia mengatakan, meski pembangunan kilang minyak telah rampung, Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak mentah.

Pernyataan itu disampaikan Ramson dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 22 Januari.

Menurut Ramson, konsumsi minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, impor minyak mentah masih berada di kisaran 1 juta barel per hari. Produksi minyak dalam negeri disebut meningkat menjadi sekitar 605 ribu barel per hari, namun ia menilai tren penurunan lifting sejak 2004 belum teratasi.

“Kita belum bisa mengatakan swasembada. Kilang sudah ada, tetapi bahan bakunya masih sangat bergantung pada impor,” ujar Ramson.

Ia juga mengingatkan adanya risiko geopolitik global yang dapat mengganggu pasokan energi nasional, termasuk potensi gangguan di jalur strategis seperti Selat Malaka. Menurutnya, ketergantungan pada impor membuat ketahanan energi Indonesia berada dalam posisi rentan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Ramson mendorong pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Ia menilai regulasi yang ada sudah tidak lagi relevan dengan dinamika industri migas saat ini. Revisi itu dianggap penting untuk menarik investasi di sektor hulu migas dan mendorong peningkatan produksi minyak nasional.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada impor. Reformasi kebijakan migas harus segera dilakukan jika swasembada benar-benar ingin diwujudkan,” tegasnya.