Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mengungkap dugaan kolaborasi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group di Provinsi Aceh. Jatam menilai dugaan praktik tersebut berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan disebut berkaitan dengan bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan. “Nanti kami di Komisi IV akan mengecek,” ujar Rajiv di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Rajiv menambahkan, apabila dugaan itu terbukti, penanganan dan sanksi harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Sanksinya tentu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menyampaikan dugaan kuat bahwa kongsi bisnis sawit Sinarmas Group dan Musim Mas Group yang disebut kini dikendalikan Bachtiar Karim telah berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan di Aceh. Menurutnya, dugaan itu menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
Dugaan tersebut dimuat dalam laporan Jatam berjudul Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Dalam laporan itu, Jatam menelusuri jejak bisnis sawit Sinarmas Group yang disebut saat ini dikendalikan Franky Widjaja, termasuk keterkaitan rantai pasok sawit dari sejumlah wilayah di Aceh melalui Golden Agri-Resources (GAR), induk usaha yang membawahi PT SMART Tbk.
Melky menyatakan, berdasarkan penelusuran Jatam, GAR disebut sebagai pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group dan diduga membeli tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang dituding merusak hutan di Aceh, termasuk yang disebut terafiliasi dengan Musim Mas Group. “Kami sudah menelusuri, Golden Agri-Resources adalah pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group. Mereka membeli sawit berupa tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang diduga merusak hutan di Aceh, termasuk yang terafiliasi dengan Musim Mas Group,” kata Melky.
Menurut Jatam, pola hubungan tersebut antara lain tercermin dalam pernyataan resmi di situs PT SMART Tbk yang menyebut adanya keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), kelompok petani swadaya beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.
Jatam juga menyebut, melalui GAR dan PT SMART, Sinarmas Group tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di berbagai wilayah Aceh, termasuk kawasan sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil. Dua wilayah ini, menurut laporan itu, berulang kali dikaitkan dengan deforestasi, degradasi lingkungan, serta bencana banjir.
Di sisi lain, Jatam menyoroti operasi Musim Mas Group di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam. Wilayah-wilayah tersebut disebut sebagai area yang terdampak banjir sangat parah di Aceh. “Di sisi lain, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam wilayah-wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh,” ujar Melky.
Jatam turut mengaitkan dugaan tersebut dengan laporan organisasi lingkungan internasional Rainforest Action Network (RAN) berjudul Skandal Bom Karbon yang dirilis pada September 2022. Dalam laporan itu, Sinarmas Group disebut sebagai salah satu korporasi yang dinilai gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus kawasan konservasi nasional.
Suaka Margasatwa Rawa Singkil membentang di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan temuan RAN yang dikutip Jatam, salah satu pemasok sawit untuk PT SMART/GAR disebut terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut.
Dalam laporan yang sama, Jatam menyebut Musim Mas Group juga disorot RAN sebagai salah satu produsen sawit yang dinilai harus bertanggung jawab atas kerusakan bentang alam di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Jatam menilai terdapat praktik “cuci tangan” melalui klaim telah menjalankan tanggung jawab lingkungan di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Tamiang dan Aceh Singkil, Musim Mas disebut menyatakan bekerja sama dengan Earthworm Foundation melalui program Earthworm Foundation’s Aceh Landscape Program, yang juga melibatkan perusahaan multinasional seperti Mars dan Nestlé.
Program tersebut diklaim bertujuan membangun kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah, termasuk membantu pemangku kepentingan di tingkat lanskap untuk mengidentifikasi, memetakan, mengelola, serta memantau kawasan hutan dengan status High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).
Namun, Jatam menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi kerusakan lingkungan yang disebut masih terus terjadi di wilayah-wilayah operasi industri sawit di Aceh. Dugaan ini, menurut Jatam, mendorong desakan agar negara memperkuat pengawasan, evaluasi, dan penindakan terhadap praktik bisnis sawit yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan warga.

