DPP Ormas PLB Kalteng Tegaskan Penolakan terhadap Pencurian Buah Sawit

DPP Ormas PLB Kalteng Tegaskan Penolakan terhadap Pencurian Buah Sawit

PALANGKA RAYA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan Pasukan Lawung Bahandang (Ormas PLB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap menolak segala bentuk pencurian buah kelapa sawit yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah di Kalteng.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPP Ormas PLB Kalteng, Nopri Anton Susilo, sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus dukungan terhadap upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kalteng.

Nopri menilai pencurian buah kelapa sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar, termasuk petani dan pekerja, serta perekonomian daerah. Ia juga menekankan bahwa praktik ilegal tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Ormas Pasukan Lawung Bahandang dengan tegas menolak dan mengutuk segala bentuk pencurian buah kelapa sawit. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati hukum yang berlaku,” kata Nopri di Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026).

DPP Ormas PLB Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Mereka mengajak warga berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat berwenang.

Ormas PLB Kalteng menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman, damai, dan kondusif. Melalui pernyataan sikap ini, DPP Ormas PLB Kalteng berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab semua pihak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sejahtera.